• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Motif Pengeroyokan Kajari Kediri Aneh, Polisi Tetapkan Dua Anggota LSM Tersangka

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Desember 26, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
kajari kediri

Cuplikan pengeroyokan Kajari Kediri. Foto: Sosial Media

190
SHARES
6.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kasus pengeroyokan Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo oleh dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sempat viral di media sosial memasuki babak baru. Polresta Kediri Jawa Timur menetapkan dua anggota LSM pelaku pengadangan dan pengeroyokan sebagai tersangka.

Kedua anggota LSM itu, yakni HFL (33), warga Kecamatan Kediri, Kota Kediri dan AF (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Keduanya disangkakan mengadang mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo, dan sempat melakukan penganiayaan terhadap Pradhana.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Moh Fathur Rozikin, Kamis (26/12) sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com.

Fathur mengatakan, kedua pelaku pengadangan mobil dinas Kajari Kediri saat ditetapkan menjadi tersangka sudah ditahan di Mapolres Kediri Kota.

BACA JUGA :  Demi Imbalan Uang, Pinjamkan KTP Untuk Pengajuan Kredit, Debitur di Tasikmalaya Dipenjara 1,8 Tahun

Motif kedua kedua nekat mengadang mobil dinas Kajari Kediri tergolong aneh. Ini karena, mereka menganggap kajari memakai mobil dinas di luar jam kerja.

“Kedua pelaku yakni HFL (33) dan AF (42) saat ini kita tetapkan menjadi tersangka, dan sudah ditahan di tahanan Mapolres Kediri Kota. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP, tentang bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Iptu Moh Fathur.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pengendara motor mengadang mobil dinas yang dikendarai Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo. Saat itu, Pradhana bersama istri dan anak-anaknya tengah melaju di Jalan Imam Bonjol Kota Kediri, Senin (23/12) malam.

BACA JUGA :  WNA Inggris Tewas di Imigrasi Depok, Dirjen: Hasil Autopsi Bunuh Diri

Pelaku mendobrak pintu mobil dinas Kajari Kediri, dan memaksanya keluar. Karena merasa terancam, Kajari Pradhana mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan peringatan.

Namun, kedua pria tersebut justru berusaha merebut senjata api yang dipegang oleh Kajari Kediri. Kedua orang itu juga sempat menganiaya Pradhana.

Tags: kajari kedirikriminalitaspengeroyokan
Previous Post

Hasto Kristiyanto Tegaskan akan Taat Hukum

Next Post

DISWAY: Uang Suara

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
disway uang suara

DISWAY: Uang Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com