TANGSELXPRESS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya mendorong penguatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, LKBN Antara, dan RRI melalui dukungan kebijakan anggaran maupun kelembagaan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan nasional dan semangat nasionalisme.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro.
Menurutnya, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) memiliki peran strategis dalam memperkuat nasionalisme dan ketahanan nasional. Peran ini merupakan inti dari eksistensi LPP, termasuk di dalamnya RRI, LKBN Antara, dan TVRI.
“Oleh karena itu, anggota DPR diharapkan dapat memahami hal ini dan mengakui keunikan dalam fungsi LPP. Ada tugas khusus yang hanya dapat dilaksanakan oleh lembaga ini, berbeda dari lembaga penyiaran swasta lainnya,” ujar Riko saat berbicara kepada awak media Kamis, (12/12).
Pengamat ini menyampaikan pandangannya sebagai tanggapan terhadap “serangan” yang ditujukan oleh anggota DPR kepada LPP, terutama TVRI. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin sebelumnya, 02 Desember 2024, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) mendapat berbagai tuduhan yang merugikan dari wakil rakyat.
Terlebih lagi, TVRI tidak diberi kesempatan untuk memberikan jawaban secara langsung, yang menyebabkan kesan bahwa tuduhan itu adalah kenyataan.
Namun, tuduhan-tuduhan tersebut jauh dari kebenaran karena tidak sesuai dengan fakta yang ada, kata Riko. Dia menegaskan bahwa dalam RDP yang membahas program-program LKBN Antara, TVRI, dan RRI untuk Tahun Anggaran 2025, anggota Komisi VII DPR tidak melihat secara jelas realitas yang sebenarnya.
“Sebagai contoh, TVRI diminta untuk bersaing secara komersial dengan swasta. Namun, TVRI terikat oleh berbagai aturan kelembagaan yang menghambat langkahnya,” ungkapnya.
Riko, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyoroti anggaran TVRI. “Dengan anggaran dari APBN sebesar Rp1,5 triliun per tahun, sebagian besar digunakan untuk membayar gaji pegawai dan biaya manajemen. Jumlah pegawai TVRI mencapai 5.000 orang. Namun demikian, ini bukan keputusan TVRI sendiri untuk memiliki jumlah pegawai sebanyak itu.
Pegawai TVRI sebenarnya adalah pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditugaskan di TVRI. Bagaimana mungkin TVRI memangkas jumlah pegawai untuk mencapai jumlah yang ideal? Hal ini bukan ranah keputusan TVRI,” paparnya.
Selain itu, Riko menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk operasional, program, dan biaya teknis untuk tiga stasiun (TVRI Nasional, TVRI Sport, dan TVRI World), serta 32 stasiun penyiaran daerah. “Dari anggaran program yang terlihat, hanya sekitar Rp180 miliar per tahun. Jumlah ini mungkin cukup untuk anggaran program TV swasta selama sebulan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Riko menyatakan bahwa hanya satu poin yang disampaikan oleh anggota DPR dari Komisi VII, yaitu Arizal Tom Liwafa, yang cukup mendekati fakta terkait aplikasi yang masih mengalami bug.
“TVRI mendapat teguran terkait aplikasi yang masih tidak sempurna. Namun, ini wajar mengingat aplikasi tersebut belum diluncurkan sepenuhnya. Jadi, hal ini bisa dimaklumi,” tegasnya.
TVRI tidak memiliki kemampuan untuk membayar mahal kepada artis atau mendapatkan hak siar atas pertandingan sepak bola. Selain itu, TVRI tidak menggunakan hasil survei Nielsen sebagai acuan.
“Survei Nielsen hanya mencakup 11 kota besar, sedangkan TVRI mencapai pemirsa hingga ke pelosok negeri. TVRI memiliki lebih dari 200 pemancar digital, sementara TV swasta hanya memiliki 15 hingga 50 pemancar,” jelasnya.
Akibatnya, industri media/periklanan enggan bermitra dengan TVRI karena tidak terukur oleh Nielsen, tambah Riko. Dia menegaskan bahwa membandingkan TVRI dengan TV swasta sebenarnya adalah kesalahan.
“TVRI adalah saluran televisi publik. TVRI tidak menghasilkan sinetron, program hiburan seputar gosip, atau infotainment. TVRI menyajikan program-program yang bertujuan untuk kepentingan publik yang kadang dianggap membosankan bagi mereka yang terbiasa menonton sinetron di TV swasta,” ungkapnya.
Riko menekankan perlunya pemerintah daerah untuk mendukung Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, RRI, dan LKBN Antara sebagai mitra. Hal ini akan memperkuat peran LPP dan memungkinkan adanya transformasi sesuai dengan perkembangan zaman.
Sementara itu, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, saat dimintai tanggapannya, mengonfirmasi semua pendapat yang disampaikan oleh pengamat tersebut. Ia menambahkan bahwa tugas utama TVRI adalah menyajikan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta pelestarian budaya.
Iman menjelaskan bahwa banyak pihak sering membandingkan konten TVRI dengan TV swasta yang dianggap lebih menarik bagi masyarakat. Namun, sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI memiliki jumlah pemirsa yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan stasiun swasta, mengacu pada data Nielsen yang menunjukkan angka kepemirsaan yang rendah.
Menurut Iman, TVRI tidak perlu menyesuaikan diri dengan format yang populer di TV swasta.
“TVRI tidak perlu bersaing dengan TV swasta karena konsep dan karakteristik media penyiaran publik berbeda. Penyiaran publik dimiliki oleh negara, pemerintah, atau organisasi publik sebagai alternatif bagi swasta,” ucapnya.
Iman menegaskan bahwa tujuan utama penyiaran publik adalah melayani kepentingan dan keinginan publik seperti pendidikan, budaya, dan informasi yang memberi manfaat kepada masyarakat sehari-hari.
“Publik harus dianggap sebagai warga negara yang perlu dibimbing, diberi informasi, sekaligus diberi hiburan. Jadi, tugas TV publik adalah melayani masyarakat sehingga mereka dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara demokratis. Artinya, TV publik tidak tergantung pada kepuasan konsumen seperti halnya media swasta,” tegasnya.
“TV swasta melihat pemirsa sebagai pelanggan. Oleh karena itu, jika masyarakat tidak begitu antusias terhadap program-program budaya, maka tidak mengherankan jika angka pemirsa TVRI relatif rendah dibandingkan dengan stasiun lain yang menawarkan sinetron,” tandasnya. (arga)







