• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pengamat Dorong DPR dalam Penguatan LPP TVRI untuk Ketahanan Nasional dan Nasionalisme

admin by admin
Desember 12, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 3min read
Pengamat Dorong DPR dalam Penguatan LPP TVRI untuk Ketahanan Nasional dan Nasionalisme
322
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya mendorong penguatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, LKBN Antara, dan RRI melalui dukungan kebijakan anggaran maupun kelembagaan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan nasional dan semangat nasionalisme.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro.

Menurutnya, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) memiliki peran strategis dalam memperkuat nasionalisme dan ketahanan nasional. Peran ini merupakan inti dari eksistensi LPP, termasuk di dalamnya RRI, LKBN Antara, dan TVRI.

“Oleh karena itu, anggota DPR diharapkan dapat memahami hal ini dan mengakui keunikan dalam fungsi LPP. Ada tugas khusus yang hanya dapat dilaksanakan oleh lembaga ini, berbeda dari lembaga penyiaran swasta lainnya,” ujar Riko saat berbicara kepada awak media Kamis, (12/12).

Pengamat ini menyampaikan pandangannya sebagai tanggapan terhadap “serangan” yang ditujukan oleh anggota DPR kepada LPP, terutama TVRI. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin sebelumnya, 02 Desember 2024, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) mendapat berbagai tuduhan yang merugikan dari wakil rakyat.

Terlebih lagi, TVRI tidak diberi kesempatan untuk memberikan jawaban secara langsung, yang menyebabkan kesan bahwa tuduhan itu adalah kenyataan.

Namun, tuduhan-tuduhan tersebut jauh dari kebenaran karena tidak sesuai dengan fakta yang ada, kata Riko. Dia menegaskan bahwa dalam RDP yang membahas program-program LKBN Antara, TVRI, dan RRI untuk Tahun Anggaran 2025, anggota Komisi VII DPR tidak melihat secara jelas realitas yang sebenarnya.

BACA JUGA :  Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Butir Ekstasi, Polri Amankan 13 Orang

“Sebagai contoh, TVRI diminta untuk bersaing secara komersial dengan swasta. Namun, TVRI terikat oleh berbagai aturan kelembagaan yang menghambat langkahnya,” ungkapnya.

Riko, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyoroti anggaran TVRI. “Dengan anggaran dari APBN sebesar Rp1,5 triliun per tahun, sebagian besar digunakan untuk membayar gaji pegawai dan biaya manajemen. Jumlah pegawai TVRI mencapai 5.000 orang. Namun demikian, ini bukan keputusan TVRI sendiri untuk memiliki jumlah pegawai sebanyak itu.

Pegawai TVRI sebenarnya adalah pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditugaskan di TVRI. Bagaimana mungkin TVRI memangkas jumlah pegawai untuk mencapai jumlah yang ideal? Hal ini bukan ranah keputusan TVRI,” paparnya.

Selain itu, Riko menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk operasional, program, dan biaya teknis untuk tiga stasiun (TVRI Nasional, TVRI Sport, dan TVRI World), serta 32 stasiun penyiaran daerah. “Dari anggaran program yang terlihat, hanya sekitar Rp180 miliar per tahun. Jumlah ini mungkin cukup untuk anggaran program TV swasta selama sebulan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Riko menyatakan bahwa hanya satu poin yang disampaikan oleh anggota DPR dari Komisi VII, yaitu Arizal Tom Liwafa, yang cukup mendekati fakta terkait aplikasi yang masih mengalami bug.

BACA JUGA :  Muncul Coretan "Sarang Pungli" di Mapolres Luwu, Begini Reaksi Jenderal Sigit

“TVRI mendapat teguran terkait aplikasi yang masih tidak sempurna. Namun, ini wajar mengingat aplikasi tersebut belum diluncurkan sepenuhnya. Jadi, hal ini bisa dimaklumi,” tegasnya.

TVRI tidak memiliki kemampuan untuk membayar mahal kepada artis atau mendapatkan hak siar atas pertandingan sepak bola. Selain itu, TVRI tidak menggunakan hasil survei Nielsen sebagai acuan.

“Survei Nielsen hanya mencakup 11 kota besar, sedangkan TVRI mencapai pemirsa hingga ke pelosok negeri. TVRI memiliki lebih dari 200 pemancar digital, sementara TV swasta hanya memiliki 15 hingga 50 pemancar,” jelasnya.

Akibatnya, industri media/periklanan enggan bermitra dengan TVRI karena tidak terukur oleh Nielsen, tambah Riko. Dia menegaskan bahwa membandingkan TVRI dengan TV swasta sebenarnya adalah kesalahan.

“TVRI adalah saluran televisi publik. TVRI tidak menghasilkan sinetron, program hiburan seputar gosip, atau infotainment. TVRI menyajikan program-program yang bertujuan untuk kepentingan publik yang kadang dianggap membosankan bagi mereka yang terbiasa menonton sinetron di TV swasta,” ungkapnya.

Riko menekankan perlunya pemerintah daerah untuk mendukung Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, RRI, dan LKBN Antara sebagai mitra. Hal ini akan memperkuat peran LPP dan memungkinkan adanya transformasi sesuai dengan perkembangan zaman.

Sementara itu, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, saat dimintai tanggapannya, mengonfirmasi semua pendapat yang disampaikan oleh pengamat tersebut. Ia menambahkan bahwa tugas utama TVRI adalah menyajikan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta pelestarian budaya.

BACA JUGA :  Siarkan Pilkada 2024 Secara Berimbang, LPP TVRI Diapresiasi

Iman menjelaskan bahwa banyak pihak sering membandingkan konten TVRI dengan TV swasta yang dianggap lebih menarik bagi masyarakat. Namun, sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI memiliki jumlah pemirsa yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan stasiun swasta, mengacu pada data Nielsen yang menunjukkan angka kepemirsaan yang rendah.

Menurut Iman, TVRI tidak perlu menyesuaikan diri dengan format yang populer di TV swasta.

“TVRI tidak perlu bersaing dengan TV swasta karena konsep dan karakteristik media penyiaran publik berbeda. Penyiaran publik dimiliki oleh negara, pemerintah, atau organisasi publik sebagai alternatif bagi swasta,” ucapnya.

Iman menegaskan bahwa tujuan utama penyiaran publik adalah melayani kepentingan dan keinginan publik seperti pendidikan, budaya, dan informasi yang memberi manfaat kepada masyarakat sehari-hari.

“Publik harus dianggap sebagai warga negara yang perlu dibimbing, diberi informasi, sekaligus diberi hiburan. Jadi, tugas TV publik adalah melayani masyarakat sehingga mereka dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara demokratis. Artinya, TV publik tidak tergantung pada kepuasan konsumen seperti halnya media swasta,” tegasnya.

“TV swasta melihat pemirsa sebagai pelanggan. Oleh karena itu, jika masyarakat tidak begitu antusias terhadap program-program budaya, maka tidak mengherankan jika angka pemirsa TVRI relatif rendah dibandingkan dengan stasiun lain yang menawarkan sinetron,” tandasnya. (arga)

Tags: Ketahanan NasionalLPP TVRINasionalismeTVRI
Previous Post

Artikel Mahasiswa Unpam: Dampak dari Kenaikan PPN

Next Post

Piala AFF 2024: Saling Berbalas Gol, Indonesia vs Laos Tuntas 3-3

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
149
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Next Post
Piala AFF 2024: Saling Berbalas Gol, Indonesia vs Laos Tuntas 3-3

Piala AFF 2024: Saling Berbalas Gol, Indonesia vs Laos Tuntas 3-3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com