• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

UU Perubahan Nomenklatur Jabatan Daerah Khusus Jakarta Resmi Diteken Presiden Prabowo

admin by admin
Desember 7, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Dekat dengan Kediaman, Presiden Prabowo bakal Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Instagram/@prabowo

359
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penandatanganan Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah penting dalam mengatur status Jakarta setelah pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Berikut beberapa poin utama yang diatur dalam UU ini:

1. Perubahan Nomenklatur Jabatan

  • Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ): Jakarta tidak lagi menggunakan nama “Daerah Khusus Ibu Kota (DKI)” dan diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
  • Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur: Pemenang Pilkada 2024 akan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ (petikan Pasal 70-B).
  • Anggota DPRD, DPR, dan DPD: Nama jabatan dan representasi dari daerah pemilihan Jakarta juga disesuaikan dengan nomenklatur baru.
BACA JUGA :  Menparekraf Prihatin Kecelakaan di Guci, Sandiaga Uno Ingatkan Pelaku Usaha Transportasi Wisata

2. Kepastian Hukum Status Jakarta

UU ini memberikan dasar hukum yang jelas mengenai posisi Jakarta sebagai provinsi khusus, meskipun ibu kota negara telah direncanakan pindah ke IKN di Kalimantan Timur. Hal ini memastikan kelanjutan fungsi pemerintahan dan representasi politik di Jakarta.

3. Pemindahan Resmi Ibu Kota

Pasal II UU menyatakan bahwa keputusan presiden untuk memindahkan ibu kota secara resmi dari Jakarta ke IKN akan ditetapkan kemudian (petikan pasal II). Dengan demikian, Jakarta masih berfungsi sebagai pusat pemerintahan hingga keputusan itu diterbitkan.

4. Penegasan Peran Jakarta

Meskipun tidak lagi menjadi ibu kota, UU ini memberikan kerangka kerja agar Jakarta tetap memiliki peran strategis, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik, dengan statusnya sebagai daerah khusus.

BACA JUGA :  Ketum GP Ansor Ingatkan Waspada Ancaman SARA, Stabilitas Ekonomi Harus Dijaga!

Implikasi Penting

  1. Stabilitas Hukum dan Administrasi: Perubahan ini memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar pasca-pemindahan ibu kota.
  2. Kesiapan Jakarta Pasca-IKN: Jakarta akan terus berfungsi sebagai pusat bisnis, budaya, dan inovasi nasional meskipun tidak lagi menjadi ibu kota.
  3. Keputusan Pemindahan Ibu Kota: Penundaan keputusan presiden memberikan waktu lebih untuk menyiapkan infrastruktur, kelembagaan, dan aspek sosial di IKN.

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola transisi Jakarta secara terukur. Demikian dikutip dari beritasatu.com.

Tags: Daerah Khusus JakartaDKJprabowo subiantoPresiden Prabowo
Previous Post

Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dinilai Terlalu Mahal, Pemerintah Diminta Cari Solusi Terbaik

Next Post

BRI Borong 7 Penghargaan di Ajang Top 100 CEO & The 200 Leader Future Forum 2024

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
149
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Next Post
BRI Borong 7 Penghargaan di Ajang Top 100 CEO & The 200 Leader Future Forum 2024

BRI Borong 7 Penghargaan di Ajang Top 100 CEO & The 200 Leader Future Forum 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com