• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pengamat Sebut Kurikulum Merdeka Kurang Bijak, Alasannya…

admin by admin
November 12, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Pemerintah Diminta Konsisten Perbaiki Pendidikan

Ilustrasi siswa SD saat mengikuti kegiatan belajar mengajar. Foto: Dok. Kominfo

348
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengkritik penerapan Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, dengan menyebutnya kurang bijak secara politis.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, yang mengatur tentang kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan dasar dan menengah, tidak secara khusus menyebut Kurikulum Merdeka.

“Jadi Kurikulum Merdeka yang sekarang ini sebetulnya ilegal, karena ilegal maka bila pemerintahan yang baru Menteri Abdul Mu’ti itu kembali ke Kurikulum 2013 tidak ada masalah,” tegas Darmaningtyas seperti dikutip dari beritasatu.com, Selasa (12/11/2024).

Menurut Darmaningtyas, sebutan Kurikulum Merdeka bisa dianggap “ilegal” karena tidak memiliki dasar hukum yang tegas dalam regulasi. Sehingga, jika Menteri Pendidikan saat ini, Abdul Mu’ti, ingin kembali ke Kurikulum 2013, hal itu tidak akan menjadi masalah. Ia mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka adalah bentuk penyederhanaan dari Kurikulum 2013, dan tidak seharusnya memiliki penamaan “bermerek.”

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta, Bandung dan Serang Hujan

Nama Kurikulum Merdeka dapat mengesankan asosiasi dengan Nadiem Makarim sebagai pencetusnya, yang menurutnya kurang tepat dalam konteks kebijakan pendidikan yang seharusnya bersifat netral.

“Kurikulum Merdeka itu kan baru mulai diterapkan tahun ini artinya baru tahap percobaan dan kalau penuturan dari pejabat dahulu mengatakan kurikulum ini merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013. Kalau itu memang betul penyederhanaan Kurikulum 2013 maka sebetulnya nomenklaturnya tidak harus menggunakan Kurikulum Merdeka,” terang Darmaningtyas.

“Karena memang kurikulum itu tidak boleh bermerek itu yang saya bilang atau kebijakan-kebijakan pendidikan lainnya itu tidak boleh bermerek, sebab kalau bermerek, Kurikulum Merdeka itukan pasti akan mengasosiasikan kepada salah satu tokoh, dalam hal ini adalah Menteri Nadiem Makarim,” sambungnya.

BACA JUGA :  Tips and Trik Cepat dan Mudah Membuat Sistem Pendaftaran dan Kuis Online Berbasis Microsoft Forms

Darmaningtyas menyarankan agar kurikulum yang digunakan cukup disebut sebagai “kurikulum nasional” tanpa label tambahan. Hal ini untuk menghindari asosiasi politik terhadap tokoh tertentu. Ia menegaskan bahwa substansi dari Kurikulum Merdeka tetap dapat dilanjutkan tanpa mencantumkan nama khusus.

“Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka? Biarkan saja tetap. Namun, namanya saja tidak perlu dilabeli merdeka. Jadi substansinya tetap karena itu juga penyederhanaan dari Kurikulum 2013 tetapi labelnya ya kurikulum nasional jadi tidak pakai Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013,” tambahnya.

Dengan saran ini, Darmaningtyas berharap penamaan kurikulum dapat tetap netral dan tidak dikaitkan dengan kebijakan individu tertentu.

Tags: kurikulum merdekapendidikanPengamat Pendidikan
Previous Post

Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah

Next Post

Kasus Tertinggi Judi Online di Jakarta Rupanya Ada di Wilayah Ini

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
149
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Next Post
Kasus Tertinggi Judi Online di Jakarta Rupanya Ada di Wilayah Ini

Kasus Tertinggi Judi Online di Jakarta Rupanya Ada di Wilayah Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com