• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Jadi Tersangka, Ini Sebenarnya yang Dialami Sopir Truk Penabrak Mobil Kru TV One

admin by admin
November 1, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Fakta Kecelakaan di Tol Pemalang yang Tewaskan Kru TV One

Mobil liputan kru TV One mengalami kecelakaan di Tol Transjawa, Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024) pagi. Foto: Dok

322
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi resmi menetapkan Jatmiko (36), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Pemalang, sebagai tersangka. Kecelakaan tersebut menewaskan tiga kru TV One dan menyebabkan dua lainnya luka-luka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) , Kombes Artanto, menjelaskan bahwa Jatmiko ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng.

“Dari hasil penyelidikan, termasuk olah TKP, evakuasi korban ke rumah sakit, dan pengambilan keterangan saksi, kami menetapkan J (36) sebagai tersangka selaku sopir truk boks,” ujar Kombes Artanto seperti dikutip dari beritasatu.com, Jumat (1/11/2024).

Dugaan sementara, Jatmiko mengalami microsleep saat mengemudi, yang mengakibatkan truk oleng ke kiri dan menabrak mobil kru TV One yang sedang berhenti di bahu jalan pada Kamis (31/10/2024) pagi.

BACA JUGA :  Truk Terguling di Ruas Tol Tangerang-Merak Timpa Mobil dan Motor

Awalnya, Jatmiko memberikan keterangan yang tidak konsisten, mengklaim bahwa ia berupaya menghindari kendaraan lain. Namun, setelah pendalaman, ia mengakui kehilangan konsentrasi akibat microsleep.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan jejak pengereman dari truk, yang menguatkan dugaan bahwa Jatmiko tertidur sesaat saat kecelakaan terjadi.

“Dari pemeriksaan, tidak ditemukan jejak pengereman dari truk. Tersangka awalnya mengaku menghindari mobil, tetapi setelah didalami, ia mengakui kehilangan konsentrasi,” kata Kombes Sonny.

Jatmiko kini dijerat dengan Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

BACA JUGA :  Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif
Tags: KecelakaanKecelakaan kru TV Onekecelakaan mautKecelakaan Mobil TV OnePolda Jateng
Previous Post

Terinovatif dalam Pelayanan Investasi, DPMPTSP Tangsel Raih Penghargaan dari Pemprov Banten

Next Post

Karyawannya Tersandung Kasus Judi Online, Kantor Kemenkomdigi Digeledah Polisi

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Polres Depok Tangkap Sosok MI terkait Kasus Penganiayaan Balita di Daycare

Karyawannya Tersandung Kasus Judi Online, Kantor Kemenkomdigi Digeledah Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com