• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 12 Mei, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • RUANG UNPAM
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • RUANG UNPAM
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Jadi Tersangka, Ini Sebenarnya yang Dialami Sopir Truk Penabrak Mobil Kru TV One

sakti by sakti
November 1, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Fakta Kecelakaan di Tol Pemalang yang Tewaskan Kru TV One

Mobil liputan kru TV One mengalami kecelakaan di Tol Transjawa, Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024) pagi. Foto: Dok

322
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi resmi menetapkan Jatmiko (36), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Pemalang, sebagai tersangka. Kecelakaan tersebut menewaskan tiga kru TV One dan menyebabkan dua lainnya luka-luka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) , Kombes Artanto, menjelaskan bahwa Jatmiko ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng.

“Dari hasil penyelidikan, termasuk olah TKP, evakuasi korban ke rumah sakit, dan pengambilan keterangan saksi, kami menetapkan J (36) sebagai tersangka selaku sopir truk boks,” ujar Kombes Artanto seperti dikutip dari beritasatu.com, Jumat (1/11/2024).

Dugaan sementara, Jatmiko mengalami microsleep saat mengemudi, yang mengakibatkan truk oleng ke kiri dan menabrak mobil kru TV One yang sedang berhenti di bahu jalan pada Kamis (31/10/2024) pagi.

BACA JUGA :  Sigap, Polsek Ciputat Timur Bawa Korban Kecelakaan ke RS

Awalnya, Jatmiko memberikan keterangan yang tidak konsisten, mengklaim bahwa ia berupaya menghindari kendaraan lain. Namun, setelah pendalaman, ia mengakui kehilangan konsentrasi akibat microsleep.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan jejak pengereman dari truk, yang menguatkan dugaan bahwa Jatmiko tertidur sesaat saat kecelakaan terjadi.

“Dari pemeriksaan, tidak ditemukan jejak pengereman dari truk. Tersangka awalnya mengaku menghindari mobil, tetapi setelah didalami, ia mengakui kehilangan konsentrasi,” kata Kombes Sonny.

Jatmiko kini dijerat dengan Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

BACA JUGA :  Gagal Nyalip, Pengendara Motor Wanita Tewas di Cirendeu
Tags: KecelakaanKecelakaan kru TV Onekecelakaan mautKecelakaan Mobil TV OnePolda Jateng
Previous Post

Terinovatif dalam Pelayanan Investasi, DPMPTSP Tangsel Raih Penghargaan dari Pemprov Banten

Next Post

Karyawannya Tersandung Kasus Judi Online, Kantor Kemenkomdigi Digeledah Polisi

Related Posts

Menag: Waisak Momentum Menanamkan Kebajikan dan Wujudkan Perdamaian Dunia
NASIONAL

Menag: Waisak Momentum Menanamkan Kebajikan dan Wujudkan Perdamaian Dunia

Mei 12, 2025
2.1k
Jelang Idul Adha, Kementan Lakukan Ini sebagai Perlindungan Penyakit Kulit pada Hewan Kurban
NASIONAL

Jelang Idul Adha, Kementan Lakukan Ini sebagai Perlindungan Penyakit Kulit pada Hewan Kurban

Mei 12, 2025
2.8k
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi, Begini Harapannya
NASIONAL

Prabowo: Semoga Perayaan Waisak Membawa Ketenangan dan Semangat Welas Asih

Mei 12, 2025
3.1k
Lagi-Lagi Terjadi, Terungkap Kasus Pelecehan di Ponpes Santri Sinatria Bandung
DAERAH

Lagi-Lagi Terjadi, Terungkap Kasus Pelecehan di Ponpes Santri Sinatria Bandung

Mei 12, 2025
3.8k
Perayaan Hari Waisak di Wihara Duri Kepa, Kemenag dan Wagub DKI Jakarta Ikut Hadir
MEGAPOLITAN

Perayaan Hari Waisak di Wihara Duri Kepa, Kemenag dan Wagub DKI Jakarta Ikut Hadir

Mei 12, 2025
3.6k
Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Tidak Ditahan, Ini Alasan Polri
DAERAH

Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Tidak Ditahan, Ini Alasan Polri

Mei 12, 2025
4k
Next Post
Polres Depok Tangkap Sosok MI terkait Kasus Penganiayaan Balita di Daycare

Karyawannya Tersandung Kasus Judi Online, Kantor Kemenkomdigi Digeledah Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • RUANG UNPAM
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com