• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 5 Maret, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Jadi Tersangka, Ini Sebenarnya yang Dialami Sopir Truk Penabrak Mobil Kru TV One

admin by admin
November 1, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Fakta Kecelakaan di Tol Pemalang yang Tewaskan Kru TV One

Mobil liputan kru TV One mengalami kecelakaan di Tol Transjawa, Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024) pagi. Foto: Dok

322
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi resmi menetapkan Jatmiko (36), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Pemalang, sebagai tersangka. Kecelakaan tersebut menewaskan tiga kru TV One dan menyebabkan dua lainnya luka-luka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) , Kombes Artanto, menjelaskan bahwa Jatmiko ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng.

“Dari hasil penyelidikan, termasuk olah TKP, evakuasi korban ke rumah sakit, dan pengambilan keterangan saksi, kami menetapkan J (36) sebagai tersangka selaku sopir truk boks,” ujar Kombes Artanto seperti dikutip dari beritasatu.com, Jumat (1/11/2024).

Dugaan sementara, Jatmiko mengalami microsleep saat mengemudi, yang mengakibatkan truk oleng ke kiri dan menabrak mobil kru TV One yang sedang berhenti di bahu jalan pada Kamis (31/10/2024) pagi.

BACA JUGA :  Terima 'Uang Saweran' dari Masyarakat Miskin Kota, Anies juga Tandatangani Kontrak Politik yang Berisikan 7 Poin

Awalnya, Jatmiko memberikan keterangan yang tidak konsisten, mengklaim bahwa ia berupaya menghindari kendaraan lain. Namun, setelah pendalaman, ia mengakui kehilangan konsentrasi akibat microsleep.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan jejak pengereman dari truk, yang menguatkan dugaan bahwa Jatmiko tertidur sesaat saat kecelakaan terjadi.

“Dari pemeriksaan, tidak ditemukan jejak pengereman dari truk. Tersangka awalnya mengaku menghindari mobil, tetapi setelah didalami, ia mengakui kehilangan konsentrasi,” kata Kombes Sonny.

Jatmiko kini dijerat dengan Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

BACA JUGA :  Menag Yaqut Bertemu Menhaj Tawfiq Bahas Persiapan Haji 1446 H/2025 M, Berikut Jadwalnya
Tags: KecelakaanKecelakaan kru TV Onekecelakaan mautKecelakaan Mobil TV OnePolda Jateng
Previous Post

Terinovatif dalam Pelayanan Investasi, DPMPTSP Tangsel Raih Penghargaan dari Pemprov Banten

Next Post

Karyawannya Tersandung Kasus Judi Online, Kantor Kemenkomdigi Digeledah Polisi

Related Posts

Air Nabeez: Minuman Sunnah yang Menyegarkan untuk Sahur dan Berbuka
RAMADAN

Air Nabeez: Minuman Sunnah yang Menyegarkan untuk Sahur dan Berbuka

Maret 5, 2026
2.2k
DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Konflik
NEWS

DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Konflik

Maret 5, 2026
2.1k
Jelang Mudik Lebaran 2026, Garuda Indonesia Tebar Promo Tiket Murah
EKONOMI

Jelang Mudik Lebaran 2026, Garuda Indonesia Tebar Promo Tiket Murah

Maret 5, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga

Maret 5, 2026
2.7k
Wardatina Mawa Mantap Bercerai dari Insanul Fahmi: Saya Tidak Mau yang Bekas
SELEBRITI

Wardatina Mawa Mantap Bercerai dari Insanul Fahmi: Saya Tidak Mau yang Bekas

Maret 5, 2026
2.3k
Studi: Puasa Berpotensi Menurunkan Tekanan Darah pada Penderita Hipertensi
KESEHATAN

Studi: Puasa Berpotensi Menurunkan Tekanan Darah pada Penderita Hipertensi

Maret 5, 2026
2.2k
Next Post
Polres Depok Tangkap Sosok MI terkait Kasus Penganiayaan Balita di Daycare

Karyawannya Tersandung Kasus Judi Online, Kantor Kemenkomdigi Digeledah Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com