• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Ipda Rudy Soik Dipecat Usai Ungkap Jaringan Mafia BBM, Komisi III: Cari Win-Win Solution

admin by admin
Oktober 29, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read
Ipda Rudy Soik Dipecat Usai Ungkap Jaringan Mafia BBM, Komisi III: Cari Win-Win Solution

Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez. Foto: Dok DPR RI

316
SHARES
3.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus pemecatan Ipda Rudy Soik. Anggota Komisi III Gilang Dhielafararez, meminta Polri mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan Rudy dan mencari solusi yang lebih seimbang.

“Kita dukung agar Polri jangan memecat Rudy Soik. Harus dicari win-win solution,” kata Gilang dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (28/10/2024).

Dalam audiensi tersebut, Rudy Soik turut hadir didampingi Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO). Jarnas Anti TPPO hadir untuk memberi kesaksian tentang sosok Rudy Soik yang juga pernah berhasil dalam mengungkap kasus perdagangan orang.

Menurut Gilang, Rudy Soik tengah berupaya mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berdampak besar di wilayah NTT.

Pemecatan Rudy Soik melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran prosedur penyelidikan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pelanggaran disiplin, termasuk makan siang sambil berkaraoke.

BACA JUGA :  Resahkan Warga, Matel Nongkrong di Gading Serpong Ditertibkan Polisi

Namun, Rudy membantah tuduhan ini, menyebutkan bahwa laporan pelanggaran tersebut muncul beberapa jam setelah ia memasang garis polisi di lokasi yang diduga terkait mafia BBM. Ia juga mengklaim bahwa beberapa oknum Polri terlibat dalam jaringan tersebut, yang diduga menjadi alasan pemecatannya.

Gilang berharap Polri mempertimbangkan kembali kebijakan terkait pemecatan ini, mengingat upaya Rudy dalam memerangi mafia BBM bersubsidi yang telah lama menjadi ancaman di NTT. Komisi III menekankan perlunya pendekatan bijaksana yang menghargai upaya Rudy, terlepas dari tuduhan pelanggaran etik yang dituduhkan padanya.

“Terlepas dari tudingan dan perilaku saudara Rudy Soik yang dianggap melanggar kode etik, kita tidak bisa menutup mata bahwa yang bersangkutan tengah berusaha menumpas jaringan mafia BBM bersubsidi yang sudah lama menghantui wilayah NTT,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dukung RUU PPRT Segera Disahkan, DPR: Banyak PRT yang Belum Meraih Kemerdekaan

“Kita harapkan Polri mempertimbangkan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan Rudy Soik selama mengabdi sebagai anggota di institusinya,” sambungnya.

Sejumlah anggota Komisi III DPR dalam audiensi mempertanyakan keputusan Polda NTT memecat Rudy Soik dengan tidak hormat. Bahkan ada yang menilai pemecatan Rudy Soik dari Polri tidak masuk akal karena diputuskan saat yang bersangkutan tengah mengungkap pelaku kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi.

Dari hasil pengusutan Rudy Soik, diketahui permainan jaringan mafia BBM subsidi di NTT terbagi dalam beberapa tingkatan. Ada orang-orang yang mendapatkan banyak barcode dari oknum pemerintah untuk membeli BBM bersubsidi yang disebut sebagai tim pengepul.

BBM yang diselundupkan itu kemudian dibawa ke tempat penimbunan yang dikuasai beberapa orang. Selanjutnya, BBM bersubsidi tersebut dijual ke industri, dan sebagian untuk berbagai proyek infrastruktur. Bahkan BBM bersubsidi itu diselundupkan hingga ke negara tetangga, Timor Leste, yang dalam operasionalnya dikawal oleh oknum polisi.

BACA JUGA :  Perencanaan dan Antisipasi Arus Mudik 2023 oleh Pihak Kepolisian

Untuk itu, Gilang menyarankan agar pihak kepolisian lebih arif dan hati-hati dalam menangani kasus ini. “Jangan sampai isu semakin liar dan membuat masyarakat curiga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik,” jelas Politisi Fraksi PDIP itu.

Usai audiensi dengan Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan akan melakukan sidang ulang terhadap Ipda Rudy Soik. Daniel juga meminta kepada siapa saja, termasuk Ipda Rudy Soik, untuk melaporkan bila ada pemain TPPO dan mafia BBM ilegal di NTT.

“Prinsipnya kita mendukung segala penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat. Kasus dugaan jaringan mafia BBM dan kejahatan perdagangan orang di NTT harus diusut tuntas,” tegas Daniel.

Tags: DPR RIIpda Rudy SoikKomisi III DPR RIMafia BBMPTDH
Previous Post

Kalahkan Vinicius-Bellingham, Rodri Resmi Sabet Ballon d’Or 2024

Next Post

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Jefri Nichol Diperiksa Dua Jam Sebagai Saksi

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Jefri Nichol Diperiksa Dua Jam Sebagai Saksi

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Jefri Nichol Diperiksa Dua Jam Sebagai Saksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com