• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Tolak Cincin Kawinnya Disita Kejagung, Sandra Dewi: Itu Sakral dan Bukan Hasil Korupsi

admin by admin
Oktober 10, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Tolak Cincin Kawinnya Disita Kejagung, Sandra Dewi: Itu Sakral dan Bukan Hasil Korupsi

Sandra Dewi menjadi saksi sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah, Kamis (10/10/2024). Foto: beritasatu

334
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Artis Sandra Dewi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak menyita cincin tunangan dan cincin kawinnya, yang dianggap sakral olehnya, meski Kejagung menduga bahwa barang tersebut merupakan hasil dari tindak korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Dengan tegas, Sandra menerangkan bahwa cincin tersebut bukan dibeli dari hasil korupsi.

“Pokoknya kalau terkait cincin tunangan dan cincin kawin yang mau disita saya tidak kasih karena itu sakral dan bukan dibeli dari uang itu (korupsi),” ungkap Sandra Dewi saat hadir sebagai saksi pada persidangan suaminya yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

BACA JUGA :  Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejaksaan Agung, Penyidikan Dugaan Jual Beli SPPG Berlanjut

Selain itu, Sandra juga mengungkapkan keberatannya terkait penyitaan 141 perhiasan emas yang menurutnya merupakan barang miliknya.

“Terkait emas, itu milik saya. Perhiasan itu diperoleh dari klien-klien saya Yang Mulia dan klien-klien saya sempat protes karena perhiasannya disita. Jadi dari 2018 sampai sekarang, kami memproduksi 5 sampai 24 tipe setiap satu atau dua minggu. Brand-brand emas ini memberikan perhiasan ini untuk saya promosikan dan dipakai,” jelasnya.

Ia mengklaim perhiasan-perhiasan tersebut adalah untuk dipromosikan dan bukan hasil dari suaminya.

Sandra menyatakan dengan tegas bahwa perhiasan yang disita Kejagung bukanlah pemberian dari suaminya, kecuali cincin tunangan dan cincin kawin yang ia tolak untuk diserahkan.

BACA JUGA :  PT Timah Gugat UU Tipikor ke MK Perihal Nilai Ganti Rugi Harvey Moeis

“Pokoknya, tidak ada yang diberikan dari suami saya. Ada yang diberikan suami, yakni cincin tunangan dan cincin kawin, tetapi saya tidak akan menyerahkannya,” tambahnya. Demikian dikutip dari beritasatu.com

Tags: Harvey MoeisKejagungkorupsi tata niaga timahkorupsi timahSandra Dewi
Previous Post

Timnas Indonesia Berharap Tak Ada Lagi Teror Laser saat Tandang ke Bahrain

Next Post

Lawan Bahrain, Shin Tae-yong Pastikan Skuad Garuda Siap ‘Berdarah-darah’

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Jelang Lawan Australia, Timnas Indonesia bakal Dapat Pengawalan Ketat

Lawan Bahrain, Shin Tae-yong Pastikan Skuad Garuda Siap 'Berdarah-darah'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com