• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Dilakukan di Sekolah

admin by admin
September 28, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Dilakukan di Sekolah

Viral video asusila seorang guru madrasah dengan muridnya di Gorontalo. Foto: Istimewa

411
SHARES
4.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Gorontalo sedang mengambil langkah tegas untuk menertibkan akun-akun media sosial yang menyebarkan video asusila antara oknum guru dan siswi yang telah menjadi viral.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menyatakan bahwa kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan dilakukan untuk mengatasi penyebaran video tersebut, karena tindakan ini melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Bersama-sama Kadis PPA bukan hanya polisi, dengan kominfo akan melakukan penertiban terhadap akun-akun yang melakukan menyebarkan video tersebut,” kata Deddy dalam keterangan yang diterima, Sabtu (28/9/2024).

“Kami meminta teman-teman media membantu kami mengimbau untuk menyetop penyebaran video demi masa depan anak itu,” sambungnya.

Meskipun penyebaran video telah berlangsung cepat, pihak kepolisian menekankan pentingnya penyelesaian antara pelapor dan terlapor. Deddy berharap masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial, dan pihaknya berkomitmen untuk memproses kasus ini sampai tuntas.

BACA JUGA :  Kabar Duka, Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Video yang sudah tersebar kalau kita pidana seberapa banyak! Kita ketahui bersama penyebaranya begitu cepat, kami meminta untuk di stop penyebabnya,” terangnya.

“Intinya kasus ini akan kita proses sampai tuntas, mari kita kawal dan beri pendampingan bersama,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan oknum guru berinisial DH yang diduga terlibat. Proses penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan dari paman korban pada 23 September 2024. Deddy menjelaskan bahwa hubungan antara oknum guru dan siswi tersebut terjalin sejak awal tahun 2022.

Oknum guru ini diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara berdasarkan undang-undang perlindungan anak, serta ada kemungkinan penambahan hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

BACA JUGA :  KPU Ungkap Alasan Tak Minta Maaf Atas Tindakan Asusila Hasyim Asy'ari

Polres Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, korban, dan 10 orang saksi lainnya untuk mengumpulkan bukti yang relevan dalam kasus ini.

Diketahui, kasus penyebaran video syur di Gorontalo semakin terungkap setelah polisi mendalami peran sosok perekam video tersebut. Menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, video berdurasi 7 menit itu diambil oleh seorang siswi yang mengenakan seragam pramuka, yang ternyata adalah sahabat korban. Dua menit pertama dari video tersebut memperlihatkan momen ketika perekam, yang bukan berasal dari sekolah yang sama dengan korban, meletakkan ponselnya di sebuah ruangan sekolah.

“(Yang merekam) Teman baiknya korban, teman baiknya, seumuran,” kata Deddy kepada awak media, Kamis (26/9/2024).

BACA JUGA :  Diduga Ada Keterlibatan Pihak Lain, Polisi Periksa Ponsel Ibu Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Perekam tersebut, dengan niat untuk membuktikan perilaku bejat oknum guru yang terlibat dalam video syur itu, merekam aksi tersebut agar bisa menunjukkan buktinya kepada istri pelaku. Keluarga pelaku sebelumnya tidak percaya akan tuduhan yang diajukan terhadap guru tersebut, sehingga perekam merasa perlu untuk mengambil langkah tersebut.

“Niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deddy menekankan bahwa meskipun niat perekam adalah untuk membongkar kebenaran, kasus ini tetap harus ditangani dengan serius mengingat dampak penyebaran video tersebut. Penegakan hukum dan pendampingan bagi korban menjadi fokus utama dalam penyelesaian kasus ini.

Tags: AsusilaKasus PencabulanMAN 1 GorontaloPolres Gorontalovideo asusilavideo syurVideo ViralViral
Previous Post

Viral di Medsos Guru Ngaji Cabuli Enam Santri, Ponpes di Bekasi Digeruduk Warga

Next Post

The Patriot Tangsel Siap Dukung Penuh Airin-Ade di Pilgub Banten 2024

Related Posts

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
The Patriot Tangsel Siap Dukung Penuh Airin-Ade di Pilgub Banten 2024

The Patriot Tangsel Siap Dukung Penuh Airin-Ade di Pilgub Banten 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com