• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Diduga Ada Keterlibatan Pihak Lain, Polisi Periksa Ponsel Ibu Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 5, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Diduga Ada Keterlibatan Pihak Lain, Polisi Periksa Ponsel Ibu Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Kasus tindak asusila anak kandung (foto: HUmas PMJ)

2.1k
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang meneliti lebih jauh kasus dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ibu berinisial R (22) terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP, Hendri Umar menginformasikan bahwa ponsel milik R, yang diketahui sebagai tersangka, akan diperiksa di laboratorium forensik untuk dijadikan bukti.

Hendri menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membuktikan pernyataan tersangka tentang keterlibatan seseorang dengan akun Facebook berinisial IS.

“Tersangka menyebut bahwa ada perintah dari akun Facebook tersebut untuk membuat video perbuatan asusila dengan iming-iming dibayar sebesar Rp 15 juta,” tuturnya dalam konferensi pers pada Rabu, (5/6/2024).

BACA JUGA :  Biadab, Ulah Oknum Guru Bejat di Gorontalo bikin Sang Siswi itu Kini...

Oleh karena itu, Hendri menyatakan bahwa laboratorium forensik digital yang dimiliki akan digunakan untuk mengecek device ponsel demi mendalami akun IS yang terkait dalam kasus ini.

“Kita akan memastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan video ini ke media sosial. Kemudian, kita akan memeriksa keterlibatan akun IS dalam kasus ini, apakah memang terlibat langsung atau tidak,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, sebuah dakwaan telah dibuat terhadap tersangka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/ atau Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Harga Telur Naik, Menteri Tito Minta Pemerintah Waspada Seperti Beras
Tags: ibu cabuli anak kandungKasus Pencabulanpencabulan
Previous Post

Libatkan Psikolog Anak, Bocah Korban Pelecehan Ibu Muda di Tangsel Diamankan di Safehouse

Next Post

PSSI Tegaskan Calvin Verdonk Siap Tanding Lawan Filipina

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
PSSI Tegaskan Calvin Verdonk Siap Tanding Lawan Filipina

PSSI Tegaskan Calvin Verdonk Siap Tanding Lawan Filipina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com