TANGSELXPRESS – Menindaklanjuti laporan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dituduhkan Nikita Mirzani pada Vadel Badjideh terhadap Laura Meizana (LM), pihak Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor (Vadel).
Pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh dijadwalkan pada hari ini, Jumat (27/9/2024) di Polres Jakarta Selatan. Namun hal ini gagal terlaksana, lantaran kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution mengonfirmasi bahwa kliennya sedang kurang sehat.
“Kami sudah menerima surat pemanggilan atas nama klien kami yakni Vadel Alfajar Badjideh yang dijadwalkan pada Jumat (27/9/2024) hari ini, namun klien kami sedang kurang sehat jadi kedatangannya ditunda sampai Jumat minggu depan,” ujar Razman saat membuat pernyataan di video call, yang kami kutip dari akun Instagram @lambe_danu.
Lebih lanjut Razman mengatakan jika kliennya tersebut sudah siap menghadapi proses hukum dan pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, namun dikarenakan kondisinya yang kurang sehat jadi pemeriksaan dengan terpaksa ditunda.
“Kami sudah sangat siap, bahkan beberapa bukti sudah kami kantongi, ini hanya karena kondisi klien kami yang kurang sehat jadi kami tunda sampai minggu depan,” tambah Razman.
Vadel Badjideh seharusnya melakukan pemeriksaan pada hari ini terkait laporan aborsi dan hak perlindungan anak yang dilaporkan Nikita Mirzani, terhadap putri kandungnya Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, yang diduga sebagai korban.
Pemanggilan Vadel oleh Polres Jakarta Selatan dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. Menurut AKP Nurma Dewi, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendengarkan keterangan Vadel sebagai saksi dalam laporan tersebut, dan tidak bertujuan untuk mempertemukan pihak-pihak yang terlibat secara langsung.







