• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Sat Resnarkoba Polres Tangsel Ungkap Home Industri “Kue Ganja”, 140 Kg Barbuk Berhasil Diamankan

admin by admin
Agustus 19, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Peringati HUT ke-79 RI, BRI Kembali Berikan Beasiswa Bagi Paskibraka Tingkat Pusat

Sat Resnarkoba Polres Tangsel berhasil membongkar home industri kue ganja kering di Purwakarta pada Senin (19/8). Foto: Arga / tangselxpress.com

373
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar home industri kue ganja kering di Purwakarta, Jawa Barat. Dengan total sebanyak 140,4 kg barang bukti (barbuk) ganja berhasil diamankan.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, tiga tersangka dengan inisial H (27), G (26), dan S (38) turut diamankan. Dimana diketahui jika S merupakan pemilik home industri kue ganja di Purwakarta.

“Kita kembangkan di Purwakarta, Jawa Barat, kita amankan tersangka inisial S domisili di Purwakarta usia 38 tahun,” tuturnya saat konferensi pers, Senin (19/8).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan bahwa penangkapan ketiga tersangka berawal dari dua tersangka, H dan G, yang membawa narkotika seberat 139,5 kg dari Sumatera dan melintas di Tol Merak.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Kota Tangsel Dilantik, Lista Hurustiati Tekankan Hal Ini

Tersangka berputar arah setelah keluar dari Tol Bitung dan polisi menangkap tersangka H dan G di pos tol keluar Bitung di Kecamatan Curug, Tangerang Selatan.

“Dari 2 tersangka ini (H dan G), kami mengamankan narkotika jenis ganja seberat 139,5 kilogram. Kemudian kami lakukan pendalaman dan analisa, kami lakukan pengembangan di wilayah Purwakarta dan kami berhasil mengamankan inisial S,” ungkapnya.

Dari tersangka S, polisi berhasil menyita ganja seberat 91,2 gram dan 102 keping kue cookies dari ganja yang siap edar.

“Dari tersangka S ini, kami mengamankan narkotika jenis ganja seberat 91,2 gram berikut kue cookies yang di dalamnya mengandung teh Aceh atau ganja sebanyak 102 keping. Kue tersebut dibuat sendiri dan siap untuk diedarkan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polres Tangsel Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Ciputat Jadi Tersangka Pencabulan

Dari keterangan H dan G, ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial R. Saat ini, R masih dalam pengejaran polisi dan berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ketiga tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 sub 115 ayat 2 sub 111 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Jumlah barang bukti ganja sebanyak 140,4 kg senilai Rp 2,1 miliar. Berhasilnya operasi ini dapat memotong mata rantai narkotika jenis ganja dan menyelamatkan sekitar 1.407.000 jiwa pengguna dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (arga)

BACA JUGA :  Resahkan Warga, Polres Tangsel Identifikasi Pelaku Pemerasan Polisi Palsu di BSD
Tags: GanjaKue GanjaPolres TangselSat Resnarkoba Polres Tangsel
Previous Post

Peringati HUT ke-79 RI, BRI Kembali Berikan Beasiswa Bagi Paskibraka Tingkat Pusat

Next Post

Ungkap Kasus Ganja Seberat 140 Kg, Sekda Bambang Apresiasi Polres Tangsel

Related Posts

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya
TANGERANG SELATAN

8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif
TANGERANG SELATAN

Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif

Oktober 20, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Rawa Buntu Tangsel Dibongkar! Dua Titik Beton Rusak Diperbaiki, Pengendara Wajib Waspada
TANGERANG SELATAN

Jalan Rawa Buntu Tangsel Dibongkar! Dua Titik Beton Rusak Diperbaiki, Pengendara Wajib Waspada

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Ungkap Kasus Ganja Seberat 140 Kg, Sekda Bambang Apresiasi Polres Tangsel

Ungkap Kasus Ganja Seberat 140 Kg, Sekda Bambang Apresiasi Polres Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com