• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Tiktok Digugat Ratusan Juta Rupiah Karena Pelanggaran Ini

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 3, 2024
in MOTIVASI & INSPIRASI, NEWS
Reading Time: 1min read
Tiktok Digugat Ratusan Juta Rupiah Karena Pelanggaran Ini
2.1k
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Departemen Kehakiman (DOJ) AS menggugat aplikasi TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance. Platform besar ini dituding gagal dalam melindungi privasi anak-anak di bawah umur.

Dikutip dari Reuters, DOJ dalam gugatannya pada Jumat, (2/8/2024) menyebut TikTok telah mengizinkan anak-anak di bawah umur membuat akun tanpa persetujuan orang tua.

TikTok juga dianggap membiarkan anak-anak berbagi pesan atau video dengan orang dewasa di platform tersebut.

Tak hanya itu, platform video vertikal ini telah mengumpulkan informasi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa persetujuan orangtua.

Atas segala tuduhan tersebut, TikTok dituding telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak.

DOJ, bersama Komisi Perdagangan Federal (FTC), menyatakan bahwa gugatan ini perlu dibuat agar TikTok mengakhiri tindakan yang salah.

BACA JUGA :  Fix, TikTok Shop Resmi Ditutup pada Besok Sore

“(Platform ini melakukan) invasi besar-besaran yang melanggar hukum terhadap privasi anak-anak,” ungkap pihak DOJ.

Ketua FTC Lina Khan, turut membenarkan hal ini dengan mengatakan, “TikTok secara sadar dan berulang kali melanggar privasi anak-anak, mengancam keselamatan jutaan anak di seluruh negeri.”

Atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak, FTC mengajukan denda sebesar 51.744 dolar AS (Rp837 juta) per pelanggaran dalam sehari.

Nominal ini akan diakumulasikan dengan jumlah pelanggaran yang dilakukan TikTok.

Di sisi lain, TikTok membantah tuduhan ini. Perusahaan itu mengatakan tuduhan FTC melalui DOJ tidak akurat karena sebagian besar peristiwa pelanggaran sudah terjadi di masa lalu. TikTok pun menegaskan masalah privasi ini telah diatasi.

BACA JUGA :  Culik Seorang Pria di Jaksel, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

“Sebagian besar (tuduhan) terkait dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani. Kami bangga dengan upaya kami untuk melindungi anak-anak, dan kami akan terus memperbarui dan meningkatkan platform ini,” bantah TikTok.

Tags: aplikasi TiktokKonten TikTokTIkTok Shop
Previous Post

Daftar Sekarang, Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Dibuka

Next Post

Pelaku Begal Diduga Ditembak Mati di BSD, Seperti Ini Penjelasan Polisi

Related Posts

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pelaku Begal Diduga Ditembak Mati di BSD, Seperti Ini Penjelasan Polisi

Pelaku Begal Diduga Ditembak Mati di BSD, Seperti Ini Penjelasan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com