• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bareskrim Ungkap Sebagian WNI Korban TPPO jadi PSK di Australia Sudah Kembali ke Indonesia

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 23, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Bareskrim Ungkap Sebagian WNI Korban TPPO jadi PSK di Australia Sudah Kembali ke Indonesia

Foto: Dok. Polri

344
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Bareskrim Polri berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yaitu WNI yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Australia. Bareskrim menyebut sebagian korban sudah pulang ke tanah air.

“Lima puluh orang korban masih ada di juga yang di Australia dan ini menjadi bahan yang kami sampaikan kepada AFP (Australian Federal Police) untuk pengembangan dan ada juga sebagian yang sudah kembali ke Indonesia,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Dalam kasus ini, Bareskrim menangkap satu tersangka di Kalideres, Jakarta Barat berinisial FLA (36), yang berperan sebagai perekrut. Sementara itu, satu orang tersangka lainnya berinisial SS alias Batman ditangkap oleh kepolisian Australia. Batman diduga berperan menampung para korban.

BACA JUGA :  Kasus Hanania Group Merembet ke Selebgram, Keanu dan Dara Arafah Masuk Radar Penyidik

Djuhandani mengatakan pihaknya juga menemukan catatan pemotongan gaji yang dikirim oleh para korban ke tersangka melalui WhatsApp. Pengiriman catatan itu diduga sebagai bentuk kontrol oleh tersangka kepada para korban.

“Kami menemukan catatan pembayaran dan pemotongan gaji, yang mana dikirim oleh korban yang sudah bekerja sebagai PSK di Sydney, ke WA tersangka,” jelasnya.

Djuhandni mengatakan rata-rata korban berasal dari Pulau Jawa. Namun sejumlah korban yang sudah pulang ke Indonesia tidak mau memberikan keterangan.

“Kemudian, dari beberapa orang yang sudah pulang ini adalah pulang sendiri dan setelah kita cari juga ada beberapa korban yang tidak mau memberikan keterangan,” ujarnya.

Bareskrim juga mengungkap para korban dijanjikan gaji tinggi sehingga mau untuk bekerja di Australia. Padahal korban belum tau detail pekerjaan di Australia.

BACA JUGA :  Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online, Siap-Siap Dipanggil

“Terkiat berapa jumlahnya variatif mengikuti jam kerja yang ada, kemudian dari hitung-hitungan yang kami sampaikan. Dan ini tentu saja iming-iming gaji di sana cukup tinggi dan ini variatif,” tambahnya.

Atas perbuatannya, FLA dijerat Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.

Tags: Bareskrim PolriKasus TPPOKasus WNI jadi PSK di Australia
Previous Post

Bareskrim Bongkar TPPO, 50 WNI Dijadikan PSK di Australia

Next Post

Cegah Transaksi Narkoba Masuk Politik, Polri Gandeng PPATK Cek Aliran Dana Peserta Pilkada 2024

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Cegah Transaksi Narkoba Masuk Politik, Polri Gandeng PPATK Cek Aliran Dana Peserta Pilkada 2024

Cegah Transaksi Narkoba Masuk Politik, Polri Gandeng PPATK Cek Aliran Dana Peserta Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com