• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DUNIA KAMPUS

Etika dalam Bisnis dan Profesi: Kasus Kontroversi Tes PCR di Indonesia

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 4, 2024
in DUNIA KAMPUS
Reading Time: 4min read
Sistem Pengendalian Manajemen
310
SHARES
3.3k
VIEWS

TES PCR (Polymerase Chain Reaction) menjadi salah satu bisnis yang menggiurkan di tengah pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, bahkan sampai meraup keuntungan bagi kepentingan kelompok tertentu.

Perubahan biaya tes sendiri juga telah memunculkan persepsi yang beragam di masyarakat, seperti anggapan adanya yang memanfaatkannya. Tes PCR sejatinya diberlakukan sebagai upaya menjaga masyarakat Indonesia dari penularan virus COVID-19.

Penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR oleh Pemerintah tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi.

Ketentuan mengenai harga pemeriksaan PCR setidaknya telah berubah sebanyak 4 (empat) kali. Pada saat awal pandemi muncul, harga PCR belum dikontrol oleh Pemerintah sehingga harganya sangat tinggi, bahkan mencapai Rp2,5 juta. Kemudian pada Oktober 2020 Pemerintah baru mengontrol harga tersebut PCR menjadi Rp900.000.

10 bulan kemudian harga PCR kembali turun menjadi Rp495.000-Rp525.000 akibat kritikan dari masyarakat yang membandingkan biaya di Indonesia dengan di India. Terakhir, 27 Oktober lalu Pemerintah menurunkan harga menjadi Rp275.000-Rp300.000.

Perlu diingat ketika lonjakan angka positif COVID-19 pada Juli 2021, harga pemeriksaan PCR saat itu berada pada harga Rp900.000/test yang mengakibatkan tidak seluruh masyarakat dapat mengakses pemeriksaan tersebut. Meskipun sebulan setelahnya turun akibat desakan masyarakat dan perbandingan biaya pemeriksaan dengan India, sudah jelas pemerintah tidak menggunakan prinsip kedaruratan kesehatan masyarakat dan mementingkan kepentingan kelompok bisnis tertentu. Terlebih penurunan terakhir (27/10) ini terkesan hanya untuk menggenjot mobilitas masyarakat.

BACA JUGA :  Memanfaatkan Kemajuan Teknologi dalam Memasarkan Produk Hasil Kerajinan

Dari seluruh rangkaian perubahan tarif pemeriksaan PCR sejak awal hingga akhir, Koalisi mencatat setidaknya ada lebih dari Rp23 triliun uang yang berputar dalam bisnis tersebut. Total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp 10 triliun lebih. Ketika ada ketentuan yang mensyaratkan penggunaan PCR untuk seluruh moda transportasi, perputaran uang dan potensi keuntungan yang didapatkan tentu akan meningkat tajam. Kondisi tersebut menunjukan bahwa Pemerintah gagal dalam memberikan jaminan keselamatan bagi warga.

Terdapat 2 (dua) permasalahan dari kondisi di atas. Pertama, Koalisi menduga penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah/perusahaan, akan memasuki masa kadaluarsa. Kedua, ketertutupan informasi mengenai komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR.

Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Koalisi, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp180 ribu. Ketika pemerintah menetapkan harga Rp 900 ribu, maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen, selain itu komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan sehingga penurunan harga menjadi Rp 900 ribu juga tidak memiliki landasan yang jelas.

Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp 350.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi, sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Artinya sejak Oktober 2020 Pemerintah diduga mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu

Dalam perspektif teori kecurangan yang diperkenalkan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE, 2008) dengan nama fraud tree, korupsi itu terdiri dari 4 kategori besar, yaitu benturan kepentingan (conflicts onf interest), penyuapan (bribery), gratifikasi (illegal gratuities), dan pemerasan (economic extortion).

BACA JUGA :  Dari Bermain hingga Belajar Keuangan: Mahasiswa Unpam Kenalkan Simulasi Jual Beli dan Pengelolaan Uang Saku kepada Anak-Anak PAUD Dahlia

Berdasarkan perspektif di atas, maka bisnis PCR diduga telah terjadi korupsi. Kriterianya memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan motif benturan kepentingan. Bentuknya adalah skema pembelian dan skema penjualan. Dalam jangka panjang skema dagang ini akan berkembang menjadi penyuapan, gratifikasi, dan pemerasan yang semuanya rapi, senyap, hanya Tuhan dan pelakunya yang tahu.

Konflik kepentingan dapat didefinisikan sebagai kondisi yang dialami oleh pejabat publik ketika kewajibannya menjalankan fungsi publik berbenturan dengan kepentingan pribadi (OECD, 2005). Benturan kepentingan terjadi ketika individu atau lembaga memiliki kesempatan nyata untuk menggunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi atau kelompoknya dengan cara menyalahgunakan jabatan.

Etika dalam bisnis dan profesi memainkan peran yang sangat penting, terutama dalam konteks layanan kesehatan seperti tes PCR. Etika bisnis dan profesi adalah seperangkat prinsip moral yang membimbing tindakan dan keputusan individu maupun organisasi. Prinsip-prinsip ini mencakup kejujuran, transparansi, tanggung jawab, dan keadilan.

Kejujuran dan transparansi adalah aspek penting dalam etika bisnis dan profesi. Informasi yang relevan harus disampaikan kepada publik secara transparan, termasuk detail biaya yang membentuk harga tes PCR. Kejujuran dalam menyampaikan informasi juga penting untuk mencegah misinformasi dan spekulasi yang dapat merugikan kepercayaan publik.

Tanggung jawab dan kepentingan publik juga sangat penting. Bisnis dan pemerintah memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa layanan kesehatan, termasuk tes PCR, dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Kebijakan harga tes PCR harus didasarkan pada prinsip-prinsip kesehatan masyarakat, bukan kepentingan bisnis atau politik.

BACA JUGA :  Gerakan 'TOS' (Tertib Olah Sampah) Pembentukan Kebiasaan dan Aturan Pemilahan Sampah Rumah Tangga di Lingkungan RT/RW

Keadilan dan kesetaraan juga harus diprioritaskan. Akses yang adil dan setara terhadap layanan kesehatan harus dipastikan, termasuk penetapan harga yang wajar dan terjangkau untuk tes PCR. Kebijakan yang diskriminatif atau yang menguntungkan kelompok tertentu di atas kepentingan umum tidak hanya tidak etis, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi kesehatan.

Benturan kepentingan dan integritas juga harus dielaborasi. Pengelolaan benturan kepentingan adalah bagian penting dari etika profesional. Pejabat publik dan pemangku kepentingan bisnis harus bertindak dengan integritas, memastikan bahwa keputusan mereka tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi. Penegakan integritas juga sangat penting, termasuk menolak segala bentuk penyuapan, gratifikasi, dan pemerasan yang dapat merusak integritas proses pengambilan keputusan.

Dalam situasi kritis seperti pandemi COVID-19, etika dalam bisnis dan profesi menjadi lebih krusial dari sebelumnya. Kebijakan dan praktik yang tidak etis tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan publik.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pelaku bisnis untuk bertindak dengan kejujuran, transparansi, tanggung jawab, dan integritas. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip etika, kita dapat memastikan bahwa layanan kesehatan seperti tes PCR dapat diakses secara adil dan efektif, serta menjaga kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis:

(Kelompok 6)

Arini Nadhifah

Reydina

Metha Ihyasunnah

Muhammad Syafiq Imani

Mahasiswa Universitas Pamulang

Artikel ini dibuat guna memenuhi tugas akhir mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi

Tags: Artikel Mahasiswa UnpamRuang Unpamuniversitas pamulangunpam
Previous Post

Manajemen Modal Kerja: Mengelola Uang dengan Bijak

Next Post

Erick Thohir Bangga Indonesia Raih Tempat Ketiga AFF U-16, tapi…

Related Posts

Bukan Tidak Pintar, Cuma Takut Bicara: Ketika Pengetahuan Tidak Sejalan dengan Kepercayaan Diri
DUNIA KAMPUS

Public Speaking sebagai Kunci Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Prestasi Mahasiswa

Oktober 21, 2026
2.3k
Banyak Views, Sedikit Respons: Apakah Cara Berbicara Menentukan Keberhasilan Public Speaking di Era Digital?
DUNIA KAMPUS

Banyak Views, Sedikit Respons: Apakah Cara Berbicara Menentukan Keberhasilan Public Speaking di Era Digital?

Oktober 21, 2026
2.4k
Kekurangan atau Kelebihan Karyawan? Pentingnya Perencanaan SDM yang Tepat
DUNIA KAMPUS

Kekurangan atau Kelebihan Karyawan? Pentingnya Perencanaan SDM yang Tepat

Oktober 21, 2026
2.4k
Public Speaking: Kunci Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Kemampuan Berkomunikasi
DUNIA KAMPUS

Public Speaking: Kunci Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Kemampuan Berkomunikasi

Oktober 21, 2026
2.4k
Tinggal Scan, Uang Berkurang: Apakah Kemudahan Pembayaran Digital Membuat Kita Lebih Boros?
DUNIA KAMPUS

Tinggal Scan, Uang Berkurang: Apakah Kemudahan Pembayaran Digital Membuat Kita Lebih Boros?

Oktober 21, 2026
2.4k
Cicilan Murah, Masa Depan Mahal: Paylater dan Literasi Keuangan Anak Muda
DUNIA KAMPUS

Cicilan Murah, Masa Depan Mahal: Paylater dan Literasi Keuangan Anak Muda

Oktober 21, 2026
2.1k
Next Post
Erick Thohir Bangga Indonesia Raih Tempat Ketiga AFF U-16, tapi…

Erick Thohir Bangga Indonesia Raih Tempat Ketiga AFF U-16, tapi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com