• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Dengan Tangan Terborgol, Virgoun pun Tiba di RSKO untuk Direhabilitasi

admin by admin
Juni 25, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read
Dengan Tangan Terborgol, Virgoun pun Tiba di RSKO untuk Direhabilitasi

Virgoun saat tiba di RSKO Cibubur, Selasa (25/6). Foto: beritasatu.com

383
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penyanyi Virgoun tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur pada Selasa (25/6/2024) malam. Vokalis band Last Child itu datang dengan pengawalan ketat dari jajaran anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Virgoun akan menjalani masa rehabilitasi setelah tertangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat saat menggunakan narkoba di kosannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024).

Setibanya di RSKO, Virgoun bersama B alias BGS yang merupakan salah seorang kru band Last Child berjalan dengan tangan terborgol.

Dengan dibawa masuk melalui pintu belakang, baik Virgoun dan juga BGS akan menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tiga bulan.

BACA JUGA :  Kasus SYL, KPK Cegah Febri Diansyah Cs Ke Luar Negeri

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun bersama seorang rekan wanitanya di salah satu kost di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, Virgoun positif menggunakan sabu.

Virgoun mengaku kepada polisi bahwa dirinya menggunakan sabu dengan tujuan menurunkan berat badan. Pengakuan ini terungkap saat pemeriksaan oleh pihak berwenang setelah penangkapan yang dilakukan pada Kamis (20/6/2024).

Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menyatakan bahwa penangkapan Virgoun dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, dan polisi berhasil mengungkap motif penggunaan sabu oleh Virgoun.

“Dari ketiga tersangka ini memiliki motif yang beda-beda, VTP yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan,” ungkap Syahduddi.

Dalam kasus ini, Virgoun diketahui meminta salah satu kru bandnya yang berinisial BH untuk membelikan sabu. Penangkapan Virgoun dilakukan bersama seorang perempuan berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Usut Penyebab Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Periksa Sembilan Saksi

PA, yang ditangkap bersama Virgoun, juga diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu.

PA mengaku menggunakan sabu untuk menjaga stamina dalam bekerja. PA menyatakan kepada polisi bahwa dirinya baru sekali menggunakan sabu. Sementara itu, BH mengakui bahwa ia menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis agar dapat tidur nyenyak. Pengakuan dari BH menambah kompleksitas kasus ini dan menunjukkan penggunaan narkoba yang beragam di kalangan mereka.

“Kemudian PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina saat bekerja, itu pengakuannya. Tersangka BH mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis untuk bisa membantu tidur dengan nyaman,” sambungnya.

Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika, yang mengatur bahwa setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dapat dipidana dengan penjara paling lama 4 tahun.

BACA JUGA :  Usut Kematian Jurnalis Insulteng di Hotel Jakbar, Polisi Cek CCTV

Dari hasil konferensi pers, diterangkan bahwa Virgoun bersama dua rekannya akan menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan ke depan, di mulai per hari ini, Selasa (25/6/2024).

“Hari ini sudah dikirimkan hasil asesmen ke BNN DKI Jakarta. Terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jakarta,” tandas Duddi.

Tags: artis narkobakasus artis narkobaPolres Metro Jakarta BaratRehabilitasi NarkobaRSKO CibuburVirgoun
Previous Post

Bukan karena PSSI, Kesuksesan Timnas Indonesia adalah Hasil dari Kolaborasi

Next Post

Bekuk Filipina, Peluang Tim U-16 Indonesia ke Semifinal Terbuka Lebar

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Bekuk Filipina, Peluang Tim U-16 Indonesia ke Semifinal Terbuka Lebar

Bekuk Filipina, Peluang Tim U-16 Indonesia ke Semifinal Terbuka Lebar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com