• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polres Tangsel Limpahkan Kasus Asusila Ibu terhadap Anak Kandungnya, Pelaku Ditahan di Polda Metro

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juni 3, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read

llustrasi: Tangselxpress.com

261
SHARES
2.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Ibu muda pelaku perbuatan asusila terhadap anak kandungnya yang videonya viral di media sosial, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengungkapkan bahwa, sebelumnya ibu dari anak itu telah menyerahkan diri, dan mengakui dirinya yang merekam perbuatan asusila itu.

“Iya sudah menyerahkan diri, dan mengakui video viral di media sosial dugaan tindak pidana asusila kepada anaknya itu, serta pelaku tersebut diamankan di Polres Tangsel semalam,” ujar AKP Agil saat dikonfirmasi Senin, (3/6)

Lebih lanjut, Agil mengatakan bahwa perempuan berumur 22 tahun ini dengan inisial R telah diserahkan ke Polda Metro Jaya dan kasus ini akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Cek Kendaraan Dinas, Polres Tangsel Siap Amankan Pemilu 2024

“Pelaku tersebut berinisial R dan berumur 22 tahun. Kami telah membawanya ke Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdivisi Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” imbuhnya.

Terkait dengan itu, Subdivisi Siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) di Polda Metro Jaya pun telah menetapkan seorang ibu yang merekam adegan asusila terhadap anak kandungnya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan bahwa pelaku R (22) disangkakan dengan Pasal penyebaran video konten pornografi.

“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Ade Ary Syam kepada awak media pada Senin, (3/6).

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Antisipasi Aksi Kriminal di Banten, Kapolri Bentuk Tim Patroli Maung Presisi

Sebelumnya diketahui telah beredar video seorang ibu muda dengan inisial R yang melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.(ARG)

Tags: polda metro jayaPolres TangselTindakan asusilaTindakan asusila ibu terhadap anak kandungnya
Previous Post

Besok, Polri Akan Ekstradisi Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang

Next Post

Diimbangi Tanzania, Erick Thohir: Ibarat Masa Adaptasi

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Diimbangi Tanzania, Erick Thohir: Ibarat Masa Adaptasi

Diimbangi Tanzania, Erick Thohir: Ibarat Masa Adaptasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com