• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Besok, Polri Akan Ekstradisi Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juni 3, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Besok, Polri Akan Ekstradisi Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang

Bareskrim Polri selidiki pemberi KTP ke buronan asal Thailand Chaowalit Thungduang alias Sulaiman. Foto: Humas Polri

221
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Polri akan menyerahkan buronan narkoba nomor satu Thailand Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman atau ekstradisi yang ditangkap pada 30 Mei 2024 di kawasan Badung, Bali.

Kepala Divisi (Kadiv) Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, penyerahan buronan itu akan dilakukan pada Selasa (4/6) besok.

“Ekstradisi nanti besok Selasa,” katanya, dikutip dari laman Humas Polri.

Sementara Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa mengungkapkan bahwa Polri akan mengajukan barter Chaowalit dengan Fredy Pratama.

“Ada budi, ada balas. Kita minta Thailand juga menangkap Fredy,” kata Mukhti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6).

Mukhti menyebut, Polri akan mengajukan Chaowalit sebagai barter dengan Fredy Pratama jika sudah tertangkap. Artinya, Chaowalit akan dikembalikan ke Thailand, sementara Fredy akan diproses hukum di Indonesia.

BACA JUGA :  Andra Soni Dorong Mengaji Jadi Muatan Lokal Wajib di SMA-SMK Banten

Chaowalit Thongduan alias Sia Paeng Nanod (38), merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung, Thailand.

Dia divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.

Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.

Saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada 2 sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya. Pada Minggu 22 Oktober pagi, Chaowalit dilaporkan hilang.

BACA JUGA :  Kantongi Kelemahan Bhayangkara FC, Pelatih Persikabo Ungkap Pemain yang Harus Dikunci
Tags: Buronan ThailandEkstradisiPolri
Previous Post

Berbuat Asusila terhadap Anak Kandungnya, Ibu Muda di Tangsel Jadi Tersangka

Next Post

Polres Tangsel Limpahkan Kasus Asusila Ibu terhadap Anak Kandungnya, Pelaku Ditahan di Polda Metro

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post

Polres Tangsel Limpahkan Kasus Asusila Ibu terhadap Anak Kandungnya, Pelaku Ditahan di Polda Metro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com