• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Usai Nyoblos di Jaksel, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Kejari Tangsel

admin by admin
Februari 15, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Usai Nyoblos di Jaksel, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Kejari Tangsel

Kajari Tangsel Silpia Rosalina (kiri) dan Kasie Intel Hasbullah (kanan) bersama buronan kasus penipuan dan penggelapan (tengah). Foto: Ist

272
SHARES
2.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) telah menangkap Roland Yahya (44), seorang pelaku buronan kasus penipuan dan penggelapan setelah mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kramat, Jakarta Selatan (Jaksel).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kajari Tangsel), Silpia Rosalina, pelaku ditangkap oleh tim intelijen dari Kejaksaan Agung dan Kejari Tangsel setelah memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024 pada Rabu (14/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan terdakwa tak lama setelah ia keluar dari TPS setelah mencoblos,” ujar Silpia, Kamis (15/2).

Penangkapan terhadap terpidana Roland Yahya dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 872 K/Pid/2021 tertanggal 6 Oktober 2021.

BACA JUGA :  Lewat Proses Pembakaran, Kejari Tangsel Musnahkan Barbuk Uang Asing Palsu dan Narkotika

Putusan MA RI menunjukkan bahwa terpidana Roland Yahya terbukti secara sah melakukan tindak pidana penggelapan dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun.

“Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang melalui Putusan Nomor: 2404/Pid.B/2020/PN Tng tertanggal 1 April 2021 menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum,” jelasnya.

Setelah berhasil ditangkap, terpidana kasus penggelapan tersebut segera menjalani hukuman di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

“Terkait dengan penangkapan ini, maka terpidana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak tahun 2021 dan kini telah berhasil diamankan,” tambah Silpia. (arga)

BACA JUGA :  Jadi Langganan Macet, Jalan Cirendeu Raya-Lebak Bulus Jadi Sorotan!
Tags: BuronanKasus PenipuanKejari Tangsel
Previous Post

Jalankan Praktik Bisnis Sesuai Perlindungan HAM, BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

Next Post

Hasil Hitung Cepat Sementara: Hanya 8 Partai yang Melenggang ke Senayan

Related Posts

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
8 Fraksi DPR Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Hasil Hitung Cepat Sementara: Hanya 8 Partai yang Melenggang ke Senayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com