• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Kasus Penangkapan Saipul Jamil, Ini Alasan Polisi Tidak Tunjukkan Surat Tugas

admin by admin
Januari 12, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
saipul jamil ditangkap

Foto: Istimewa

113
SHARES
1.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi menyampaikan alasan petugas tidak menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap asisten atau sopir Saipul Jamil di jalur bus TransJakarta di halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (5/1) sore.

“Itu termasuk kategori tertangkap tangan sebenarnya. Sehingga ketika petugas menyatakan bahwa ‘saya’ polisi dan menunjukkan tanda kewenangan, itu sudah cukup untuk memberikan perintah untuk dia (asisten Saipul Jamil) berhenti dan menepi, tapi itu tidak dilakukan dan malah melarikan diri,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Syahduddi menerangkan surat perintah saat penangkapan tersebut sebenarnya dibawa oleh petugas, tetapi karena penangkapan tersebut tergolong tangkap tangan, setelah melalui proses pengawasan, petugas melihat langsung transaksi narkoba antara S dan pemasoknya (R).

BACA JUGA :  Kasus Fortuner Ngamuk di Senopati, Polres Jaksel Keluarkan SP3

“Hanya kan ketika proses survei terkait dengan bandar narkoba yang akan bertransaksi, petugas memang melihat secara langsung bahwa bandar narkoba atas nama R ini menyerahkan narkoba kepada S, sehingga ketika dia melihat langsung maka dilakukan aksi pengejaran,” kata Syahduddi.

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Benny Mamoto membenarkan motif polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan.

“Tadi sudah dijelaskan oleh bapak Kapolres bahwa ini masuk kategori tertangkap tangan dan ketika kami menerima paparan tadi secara jelas, sudah runut, kami sepakat itu,” kata Benny menanggapi pernyataan Syahduddi dalam kesempatan yang sama.

Diketahui, tiga petugas polisi, yakni Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menangkap asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.

BACA JUGA :  Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air

“Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat.

Polisi pun membeberkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga petugas polisi tersebut.

“Pertama membiarkan warga masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yakni saudara S selaku asisten Saipul Jamil,” kata Syahduddi.

Kedua, lanjut dia, tidak memberikan keyakinan atau kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi. Namun, Syahduddi menuturkan, tindakan penghentian mobil yang dikendarai asisten Saipul Jamil dengan menunjukkan lencana polisi ternyata belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti.

“Namun (asisten Saipul Jamil) malah melarikan diri,” kata Syahduddi.

BACA JUGA :  Penyidik akan Periksa Firli Bahuri Sebagai Tersangka pada Awal Desember

Oleh karena itu, terhadap ketika anggota tersebut, akan segera disidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum. “Karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur,” kata Syahduddi.

Tags: kriminalitaspolda metro jayapolres jakbarsaipul jamil
Previous Post

Ancaman Bencana Hidrometeorologi di Jawa Barat, BMKG Beri Peringatan Dini

Next Post

Kaitan antara Disfungsi Ereksi dan Kesehatan Mental

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Kaitan antara Disfungsi Ereksi dan Kesehatan Mental

Kaitan antara Disfungsi Ereksi dan Kesehatan Mental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com