• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 6 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kasus Fortuner Ngamuk di Senopati, Polres Jaksel Keluarkan SP3

admin by admin
Maret 6, 2023
in HUKUM, MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Viral! Bawa Senjata, Pengemudi Fortuner Ngamuk di Kebayoran Baru

Pengemudi Fortuner hitam ngamuk di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

1.1k
SHARES
8.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Metro (Polres) Jakarta Selatan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus perusakan mobil lain di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari pukul 02.00 WIB oleh pengendara mobil Fortuner bernama Giorgio Ramadhan atau GR (24).

“Giorgio sudah SP3 per 23 Februari 2023,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (6/3).

Nurma menuturkan, alasan mengeluarkan surat tersebut lantaran kedua belah pihak antara tersangka dan korban telah mengajukan keadilan restoratif (restorative justice).

Kemudian oleh tim penyidik kepolisian pengajuan keadilan restoratif tersebut disetujui karena sudah dilengkapi persyaratan, termasuk uang ganti rugi.

BACA JUGA :  Tak Direstui Ikut Pilkada Tapanuli Selatan, Pria di Batam Bunuh Istri secara Keji

Dengan demikian, Nurma memastikan bahwa kasus itu sudah ditutup. “Sudah gak ada kewajiban apa-apa, udah ditutup kasusnya,” katanya.

Sebelumnya, warga berinisial AW (38) mencabut laporan polisi terhadap pengendara mobil Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil lain di Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2) dini hari pukul 02.00 WIB.

AW resmi melakukan pencabutan laporan polisi Nomor: LP/B/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilakukan pada 12 Februari 2023.

“Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf dari Giorgio kepada saya dan keluarga,” kata AW saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

AW menambahkan, pihaknya sudah melakukan perjanjian bahwa GR tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Terlebih, GR juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.

BACA JUGA :  Menggagas Kota Ramah Lingkungan, Rino Wicaksono: Perlu Analisa Kesesuaian Lahan

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengendara mobil berinisial GR (24) yang diduga merusak mobil lain di kawasan Senopati pada Minggu (12/2) dini hari pukul 02.00 WIB menjadi tersangka.

GR terjerat pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Pihaknya menerapkan kedua pasal ini didasari dua alat bukti, yakni senjata api air softgun mainan dan pedang anggar yang telah diamankan.

Selanjutnya, tersangka telah ditahan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka melakukannya dalam keadaan sehat dan sadar serta mengaku emosi lantaran selisih paham,” katanya.

BACA JUGA :  Driver Ojol Resah, Merger Grab-GoTo Dinilai Rugikan Pengemudi
Tags: fortuner ngamukkriminalitasSenopati
Previous Post

Sepekan Dibuka, Tiket Kereta Api Lebaran Jarak Jauh Sudah Terjual 125 Ribu Lembar

Next Post

KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

Related Posts

Cukup 30 Menit, Jalan Kaki Ternyata Bisa Bantu Turunkan Hipertensi
KESEHATAN

Cukup 30 Menit, Jalan Kaki Ternyata Bisa Bantu Turunkan Hipertensi

Mei 6, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Tangani Polusi Udara dengan Shared Responsibility hingga Ekosistem Kendaraan Listrik untuk Masa Depan
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Tangani Polusi Udara dengan Shared Responsibility hingga Ekosistem Kendaraan Listrik untuk Masa Depan

Mei 6, 2026
2.9k
Bangun Keterampilan Digital Generasi Muda, Warga Pondok Karya Antusias Ikuti Pelatihan Videografi dari Pemkot Tangsel
TANGERANG SELATAN

Bangun Keterampilan Digital Generasi Muda, Warga Pondok Karya Antusias Ikuti Pelatihan Videografi dari Pemkot Tangsel

Mei 6, 2026
2.9k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Cerah Berawan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 6 Mei 2026: Serpong Utara Diguyur Hujan, Wilayah Lain Berawan Panas!

Mei 6, 2026
2.5k
Tak Semua Kesepian Sama, Ini 7 Kategori yang Bisa Memengaruhi Kesehatan Mental
KESEHATAN

Tak Semua Kesepian Sama, Ini 7 Kategori yang Bisa Memengaruhi Kesehatan Mental

Mei 5, 2026
2.2k
Kabar Gembira, Tarif Listrik Hingga Akhir Tahun Tidak Naik
NASIONAL

Warganet Panik! Tarif Listrik Disebut Naik, PLN Langsung Buka Suara

Mei 5, 2026
2.9k
Next Post

KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com