• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 28 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Marak Pinjol, BAKN: Perlu Ada Batasan Tentang Regulasi BI Checking

admin by admin
Agustus 24, 2023
in EKONOMI, NASIONAL
Reading Time: 1min read
Marak Pinjol, BAKN: Perlu Ada Batasan Tentang Regulasi BI Checking

Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya saat memimpin kegiatan kunjungan kerja BAKN DPR RI di Bandung, Selasa (18/8). Foto: Dok. DPR RI

60
SHARES
134
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menurut Direktur Perumnas Budi Saddewa Soediro dalam kegiatan kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dalam Penelaahan Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) Kepada BUMN di Bandung, pada Selasa (18/8) menyatakan, salah satu hambatan dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat ini adalah masyarakat terhalang oleh BI Checking terutama dengan maraknya pinjaman online (pinjol) saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya menilai perlu ada batasan mengenai regulasi BI Checking.

BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis untuk mengecek riwayat kredit seseorang. Aturan ini merupakan kebijakan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Bank Indonesia (BI) dan dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga regulasi ini bersifat teknis bukan seperti undang-undang yang dikeluarkan oleh DPR RI.

BACA JUGA :  Penyaluran Subsidi BBM Bisa Manfaatkan Data Korlantas Polri

“Jadi tidak mungkin misalkan DPR mengeluarkan undang-undang terkait masalah aturan BI checking itu. Memang saya melihat BI checking itu sendiri kan petunjuk teknisnya ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia itu sendiri,” ujar Wahyu dalam keterangan yang diterima.

Untuk itu, Wahyu berharap kedepannya ada batasan dalam regulasi BI Checking untuk memudahkan dan melindungi masyarakat.

“Misalnya kalau pinjaman di atas Rp200 juta atau mungkin di atas Rp1 miliar baru itu membutuhkan BI checking,” pungkasnya.

“Jadi janganlah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, mau kredit rumah sehat yang 125, 150 BI checking, nanti mau dapat kredit KUR BI checking, kredit UMKM BI checking. Itu sama saja kayak enggak niat kasih pinjaman,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

BACA JUGA :  Aksi Nyata FIFGROUP Dukung Keberlanjutan Lewat Solar Panel di Penjuru Negeri
Tags: BAKN DPR RIBI CheckingDPR RIKPRPinjol
Previous Post

Dukung RUU PPRT Segera Disahkan, DPR: Banyak PRT yang Belum Meraih Kemerdekaan

Next Post

Gelar Sosialisasi, Polri Gandeng Anggota DPRD Banten Cegah Korupsi

Related Posts

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah
ADVERTORIAL

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

April 27, 2026
3.9k
Breaking News: Prabowo Reshuffle Kabinet, Qodari hingga Dudung Dapat Jabatan Baru
NASIONAL

Breaking News: Prabowo Reshuffle Kabinet, Qodari hingga Dudung Dapat Jabatan Baru

April 27, 2026
2.9k
Transformasi BRIvolution Reignite Berbuah Manis, Segmen Commercial BRI Tumbuh Double Digit
ADVERTORIAL

Transformasi BRIvolution Reignite Berbuah Manis, Segmen Commercial BRI Tumbuh Double Digit

April 27, 2026
3.9k
Kawal Haji Diluncurkan, Jemaah Bisa Laporkan Keluhan Secara Transparan dan Cepat
NASIONAL

Kawal Haji Diluncurkan, Jemaah Bisa Laporkan Keluhan Secara Transparan dan Cepat

April 27, 2026
2.4k
Agnes Aditya Rahajeng Sabet Mahkota Puteri Indonesia 2026, Siap Bawa Misi Sosial dan Budaya
NASIONAL

Agnes Aditya Rahajeng Sabet Mahkota Puteri Indonesia 2026, Siap Bawa Misi Sosial dan Budaya

April 26, 2026
142
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event
ADVERTORIAL

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event

April 26, 2026
135
Next Post
Gelar Sosialisasi, Polri Gandeng Anggota DPRD Banten Cegah Korupsi

Gelar Sosialisasi, Polri Gandeng Anggota DPRD Banten Cegah Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com