• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Sat Narkoba Polres Tangsel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar

admin by admin
Agustus 16, 2023
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Sat Narkoba Polres Tangsel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar

Sat Narkoba Polres Tangsel berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika senilai Rp10 miliar. Foto: Dok. Humas Polri

819
SHARES
986
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan tembakau sintetis dengan estimasi jika dirupiahkan bisa mencapai sepuluh (10) miliar rupiah. Adapun tersangka yang ikut diamankan dalam kasu tersebut yakni sebanyak 15 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si. saat konferensi pers di Halaman Mapolres Tangsel. Dimana konferensi pers dilakukan bersama Forkopimda Kota Tangerang Selatan. Rabu, (16/8).

Hadir dalam konferensi Pers tersebut Wali Kota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie, Ketua DPRD Tangsel H. Abdul Rasyid, S.Ag., M.AP., Kasat Narkoba AKP Retno Jordanus, S.I.K., Perwakilan Bea Cukai Tery Zakiar, Perwakilan Kejari Tangsel dan Perwakilan BNNK Tangsel.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Intensitas Ringan

“Sore hari ini (Rabu) kami bersama Forkopimda merealese hasil tangkapan Sat Narkoba, dimana hasil join investigasi dengan bea cukai. Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu beserta ekstasi ganja dan tembakau sintetis. Dengan total 15 orang tersangka.” terang AKBP Faisal dalam konferensi persnya.

“Kami dari Polres Tangerang Selatan sangat konsen untuk mencegah peredaran gelap narkotika, dan penangkapan ini menjadi bukti masih ada peredaran gelap narkotika di Tangerang Selatan.” lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi hasil kinerja Polres dan mengimbau masyarakat untuk menginformasikan kepada Kepolisian apabila ada kejahatan narkotika.

“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami apresiasi kinerja Polres yang berhasil mengungkap narkotika. Dengan pengungkapan ini berapa ribu warga Tangerang Selatan yang diselamatkan. Saya menghimbau warga Tangerang Selatan apabila ada informasi terkait narkoba segera menginformasikan ke kepolisian terdekat seperti Bhabinkamtibmas untuk mempercepat pengungkapan kejahatan narkotika, sehingga saya berharap Tangerang Selatan bebas dari kejahatan narkotika,” jelas Benyamin.

BACA JUGA :  Tabrak Pot Barrier di Serpong, Seorang Pengemudi Minivan Meninggal Dunia

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Resto Jordanus kepada awak media menerangkan bahwa, pengungkapan kasus tersebut berawal Unit 1 sat Narkoba mengamankan 1.6 Kg Sabu di salah satu hotel di Tangerang Selatan, kemudian dikembangkan dengan berkolaborasi bersama stakeholder lainnya, sehingga mendapatkan jaringan bengkalis, malaysia dan juga jaringan dari Belgia.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan dari 15 orang tersangka tersebut, yakni Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 25.383 (dua puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh tiga) gram, Ekstasi sebanyak 4.040 (empat ribu empat puluh) butir, Ganja dengan berat brutto 3.751 (tiga ribu tujuh ratus lima puluh satu) gram dan Tembakau Sintetis dengan berat brutto 2.061 (dua ribu enam puluh satu) gram.

BACA JUGA :  Syukuri Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang

Sehingga para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), dan atau pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkoba. Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun – Seumur hidup/Hukuman mati, dan denda minimal Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) – Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Tags: Kasus NarkobaPolres TangselSat Narkoba Polres Tangsel
Previous Post

Pesan Benyamin ke Paskibraka, Benyamin: Jadilah Kebanggaan Orang Tua dan Semua Orang

Next Post

Ada Jalan yang Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas Selama Upacara HUT Kemerdekaan RI Besok

Related Posts

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya
TANGERANG SELATAN

8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif
TANGERANG SELATAN

Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif

Oktober 20, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Rawa Buntu Tangsel Dibongkar! Dua Titik Beton Rusak Diperbaiki, Pengendara Wajib Waspada
TANGERANG SELATAN

Jalan Rawa Buntu Tangsel Dibongkar! Dua Titik Beton Rusak Diperbaiki, Pengendara Wajib Waspada

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Ada Jalan yang Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas Selama Upacara HUT Kemerdekaan RI Besok

Ada Jalan yang Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas Selama Upacara HUT Kemerdekaan RI Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com