• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Pelecehan Kontes Kecantikan Jadi Bukti Implementasi UU TPKS Belum Maksimal

admin by admin
Agustus 11, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Segera Terbitkan Aturan Pelaksana demi Efektivitas UU TPKS

Ilustrasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Foto: Capture Media Sosial

955
SHARES
1.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual dengan modus body checking (pemeriksaan tubuh) pada sejumlah peserta ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu disorot banyak pihak. Salah satunya dari Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Lestari menyatakan bahwa kasus tersebut harus menjadi momentum pihak-pihak terkait untuk segera menuntaskan aturan pelaksanaan agar implementasi UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bisa maksimal.

“Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada ajang kontes kecantikan di Jakarta, seharusnya mendorong pemerintah segera hadirkan aturan pelaksana dari UU TPKS yang telah disahkan pada 13 April 2022,” kata Lestari dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/8).

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi PT Waskita Karya dan Waskita Beton

Kasus pelecehan seksual itu dilaporkan oleh tujuh peserta kontes tersebut ke Polda Metro Jaya dan diduga puluhan peserta lain mengalami perlakuan yang sama.

Menurut Rerie -sapaan Lestari Moerdijat-, dugaan tindakan yang melanggar susila dan hukum di sebuah acara resmi di Ibu Kota itu mengindikasikan belum adanya pemahaman masyarakat terkait sejumlah tindakan yang dikategorikan kekerasan seksual.

Kehadiran UU TPKS pada tahun lalu yang belum dilengkapi aturan pelaksanaannya, ujar Legislator NasDem itu, membuat upaya penanganan kasus-kasus tindak kekerasan seksual tidak maksimal.

Selain itu, masih maraknya tindak kekerasan seksual mengindikasikan sosialisasi UU TPKS belum memadai. Diakui Rerie, pemerintah telah berupaya melakukan percepatan dalam menerbitkan aturan turunan dari UU TPKS.

BACA JUGA :  Korban Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Alami Trauma, Ini Langkah Polri

“Semula, direncanakan aturan turunan tersebut dalam bentuk lima Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden. Namun, pada pertengahan Juni tahun lalu pemerintah menyederhanakan jadi tiga Peraturan Pemerintah dan empat Peraturan Presiden,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari situs https://www.kemenkopmk.go.id, pada Juli 2023, sejumlah aturan tersebut memasuki tahapan harmonisasi dan diharapkan akhir tahun ini bisa disahkan dan diimplementasikan.

“Sambil menunggu proses penyelesaian aturan pelaksanaan UU TPKS itu, upaya sosialisasi UU yang memiliki makna pada pemajuan hak atas pencegahan, perlindungan, penanganan dan pemulihan atas korban, keluarga korban dan saksi tindak pidana kekerasan seksual itu, harus terus digencarkan,” imbuh politisi Fraksi Partai NasDem itu.

“Sehingga, akan terus meningkat kepedulian masyarakat dan aparat penegak hukum terhadap tindakan kekerasan seksual yang terjadi di sekeliling mereka,” tambahnya.

BACA JUGA :  Meski Terlambat, Pemecatan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Dianggap Langkah Tepat
Tags: Kontes KecantikanMiss Universe Indonesia 2023pelecehanPelecehan seksualUU TPKS
Previous Post

Mengungkap Makna Budaya Melalui Sastra: Mengkritisi Isu-isu Sosial dan Politik

Next Post

898 Tersangka TPPO Diamankan Polisi, Modus PRT Paling Mendominasi

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Polri Bekuk 414 Tersangka TPPO dan Kejahatan Perlindungan PMI

898 Tersangka TPPO Diamankan Polisi, Modus PRT Paling Mendominasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com