• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jokowi Imbau Tunda Jadwal Balik Mudik, ASN Bisa Perpanjang Cuti Lebaran Idul Fitri

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
April 25, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Jokowi Imbau Tunda Jadwal Balik Mudik, ASN Bisa Perpanjang Cuti Lebaran Idul Fitri

Foto: BPMI Setpres

94
SHARES
209
VIEWS

TANGSELXPRESS- Pemerintah mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik. Menurut Presiden Joko Widodo, penundaan tersebut dimaksudkan untuk memecah penumpukan kendaraan yang diprediksi akan terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.

“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” ujar Presiden dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (24/4).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul data dari Kementerian Perhubungan yang memprediksi sekitar 203 ribu kendaraan setiap harinya dari arah timur jalan tol Trans Jawa dan dari arah Bandung yang akan melalui tol Jakarta-Cikampek. Presiden menilai jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan normal yang melewati jalur tersebut.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan dan Klasemen Premier League Matchday ke-28, Liverpool Gagal Geser Arsenal

“Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan,” imbuhnya.

Presiden Jokowi melanjutkan, ketentuan penundaan tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN) ataupun pegawai swasta dengan teknis aturan yang diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing. Di samping itu, Kepala Negara juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat kembali ke kota tujuan masing-masing.

“Bapak, ibu tetap hati-hati, patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan,” lanjutnya.

ASN Perpanjang Cuti
Dalam hal ini, ASN maupun TNI-Polri dipersilakan untuk memperpanjang cuti Lebaran Idul Fitri 2023, melakukan pekerjaan dari kampung halaman, atau meminta izin dari atasan.

BACA JUGA :  Pemerintah Tetapkan Vaksinasi Booster Sebagai Syarat Izin Keramaian dan Perjalanan

“Dalam imbauannya (soal penundaan jadwal balik), Presiden menyebutkan: bahwa yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (25/4).

“Jadi (ASN) bisa perpanjang cuti, WFH (work from home) dari kampung halaman, atau bisa izin atasan, dan sebagainya,” sambungnya.

Kendati begitu, dia menekankan perpanjangan cuti maupun WFH harus tetap berkoordinasi dengan instansi maupun kantor terkait. Bey menyebut prosedur perpanjangan cuti Lebaran harus dilakukan sesuai aturan.

“Semua tetap harus berkoordinasi dengan atasa atau bagian SDM di kantornya. Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA (work from anywhere) tetap harus dijalankan,” jelasnya.
Bey mengatakan ASN sudah terbiasa bekerja secara online dan WFH. Namun, kata dia, pekerja yang sudah berada di Jakarta tak perlu memperpanjang cuti Lebaran.

BACA JUGA :  Apindo Protes, Pasal Perzinaan dalam RKUHP Dianggap Rugikan Pariwisata

“Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti,” tutur Bey.

Tags: Arus balik mudik LebaranASNCuti lebaranPerpanjang cuti lebaranPresiden Jokowi
Previous Post

Gelombang Panas Asia Masih Berlangsung, Hari Ini Sinar UV Ekstrem ‘Bakar’ Indonesia

Next Post

Dear PNS, Imbauan Pemerintah Gelar Halal Bihalal Idul Fitri Setelah 2 Mei 2023 Ya!

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Ini Sanksi Bagi PNS yang Nekat Buka Puasa Bersama

Dear PNS, Imbauan Pemerintah Gelar Halal Bihalal Idul Fitri Setelah 2 Mei 2023 Ya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com