• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Selama Ramadan Penumpang Boleh Buka Puasa di Dalam MRT, Berikut Ini Aturannya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Maret 25, 2023
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Selama Ramadan Penumpang Boleh Buka Puasa di Dalam MRT, Berikut Ini Aturannya

Foto: jakartamrt.co.id

69
SHARES
153
VIEWS

TANGSELXPRESS- Sejumlah moda transportasi umum menerapkan aturan khusus selama Ramadan 2023. Salah satunya PT Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT). Penumpang dibolehkan makan dan minum saat waktu berbuka telah tiba.

“Pengguna jasa diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar (seperti peron atau beranda peron/paid concourse) saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar,” demikian bunyi keterangan PT MRT, dikutip dari laman resmi jakartamrt.co.id, dikutip Sabtu (25/3).

Namun, ada sejumlah syarat yang diterapkan. PT MRT Jakarta menentukan jenis makanan dan minuman apa saja yang boleh untuk dikonsumsi di dalam moda transportasi itu. Selain itu, waktu maksimum makan dan minum di dalam MRT juga turut diatur.

BACA JUGA :  Kisah Kuyung, 10 Tahun Menjadi UMKM Binaan FIFGROUP

“Pengguna jasa diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar),” demikian keterangan PT MRT tersebut.

Foto: jakartamrt.co.id

“Pengguna jasa diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar),” demikian keterangan PT MRT tersebut.

Sementara itu, minuman selain air putih yang tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa di dalam MRT antara lain seperti teh, kopi, sirup, hingga soda. Kudapan selain buah kurma untuk membatalkan puasa di dalam MRT pun dilarang.

Selain itu, penumpang juga diminta mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Penumpang dapat membuka masker sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai.

BACA JUGA :  Menjelang Buka Puasa: Persiapan Makanan dan Minuman yang Tepat

Lebih lanjut selama membuka masker, penumpang juga disarankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah.

Terakhir, pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampah masing-masing saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.

Tags: Aturan buka puasaBuka puasaMRT
Previous Post

Hadits Sahih Bukhari: Kumpulan Hadits yang Diakui sebagai Salah Satu Sumber Utama Hukum Islam 

Next Post

Polda Metro Jaya Larang Kelompok Masyarakat Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Polda Metro Jaya Larang Kelompok Masyarakat Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Polda Metro Jaya Larang Kelompok Masyarakat Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com