• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polda Metro Jaya Larang Kelompok Masyarakat Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

admin by admin
Maret 25, 2023
in DAERAH, HUKUM, NEWS
Reading Time: 1min read
Polda Metro Jaya Larang Kelompok Masyarakat Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki. Foto. PMJNEWS

102
SHARES
227
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya melarang kelompok atau organisasi masyarakat untuk melakukan kegiatan sweeping pada tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Hal ini diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dalam keterangannya pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Ia mengimbau bahwa kegiatan penertiban tempat hiburan malam merupakan tugas kepolisian dan instansi terkait yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selain itu, kegiatan penertiban selama bulan Ramadhan juga berkaitan dengan jam operasional tempat hiburan malam yang telah diatur dalam surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” terang Kombes Pol Hengki.

BACA JUGA :  Hantam Atletico, Barcelona Kokoh di Puncak

Oleh karena itu, kelompok-kelompok atau organisasi masyarakat dilarang melakukan penertiban atau sweeping pada tempat hiburan malam karena tidak memiliki kewenangan.

Hengki juga menekankan bahwa tanggung jawab penertiban tempat hiburan malam menjadi wewenang Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan instansi terkait termasuk yang ada di Kabupaten kota.

Ia juga menegaskan bahwa perintah dari pimpinan Kapolda tidak memperbolehkan kelompok atau organisasi masyarakat melakukan sweeping yang tidak memiliki kewenangan.

“Seluruh tempat hiburan malam harus diantisipasi oleh dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang bukan merupakan kewenangan mereka. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan,”bebernya.

BACA JUGA :  Semangat dan Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Akses Perbankan bagi Masyarakat Pegunungan Toraja Utara

Dalam konteks ini, Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa penertiban pada tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan akan dilakukan oleh pihak berwenang yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan yang sah.

Masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan, serta menjaga kerukunan dan persatuan antar warga.

Tags: DirresnarkobaKombes Pol Hengkipolda metro jayaPolda Metro Jaya Larang Kelompok Masyarakat Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Previous Post

Selama Ramadan Penumpang Boleh Buka Puasa di Dalam MRT, Berikut Ini Aturannya

Next Post

Fiqih Sunnah: Panduan Praktis untuk Hidup Menurut Sunnah Nabi 

Related Posts

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Fiqih Sunnah: Panduan Praktis untuk Hidup Menurut Sunnah Nabi 

Fiqih Sunnah: Panduan Praktis untuk Hidup Menurut Sunnah Nabi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com