• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 24 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Usai Izin Ditolak Polisi, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang Pindah di Serang

admin by admin
Desember 26, 2022
in BANTEN, DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Usai Izin Ditolak Polisi, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang Pindah di Serang
77
SHARES
171
VIEWS

TANGSELXPRESS– Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menolak izin penyelenggaraan Mukab Kadin ke VII Kabupaten Tangerang. Usai izinnya ditolak, agenda pemilihan Ketua Kadin Kabupaten 2022-2027 tersebut dipindah di Kantor Kadin Provinsi Banten di Kota Serang, Senin 26 Desember 2022.

Ketua Karateker Kadin Kabupaten Tangerang, Samsul menjelaskan terkait itu. Menurut Samsul, berdasarkan instruksi dari Ketua Kadin Provinsi Banten, Akmal Azzari, meski pelaksanaan Mukab ke-VII Kabupaten Tangerang yang awalnya akan dilaksanakan di Hotel Atria, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, dipindahkan lokasinya karena tidak mendapatkan izin dari Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.

“Mukab tetap digelar, hanya saja lokasinya dipindah di Kantor Kadin Provinsi Banten, Kota Serang,” kata pria yang disapa akrab Atul kepada wartawan.

BACA JUGA :  Waspada! Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Diprediksi Terjadi Besok

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin terhadap perhelatan Mukab ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang yang akan diselenggarakan pada Senin (26/12) mendatang di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua.

Katanya, hal itu dikarenakan bertepatan dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru, dalam operasi lilin. Sarly menambahkan, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait tidak diberikan izin tersebut.

“Tidak diizinkan, ini hasil kesepakatan Polres Tangsel dan Pemkab Tangerang, dalam rangka kita fokus nataru,” tegas Sarly.

Lanjut Sarly, apabila Panitia Karateker Mukab Kadin Kabupaten Tangerang tetap memaksa melaksanakan giat tersebut. Maka, dengan terpaksa pihaknya akan membubarkan acara Mukab Kadin Kabupaten Tangerang. Dia juga mengatakan telah berkordinasi dengan pihak Hotel Atria untuk tidak memberikan fasilitas.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT RI, GOW Kota Tangerang Bikin Lomba Khusus Perempuan, Seperti Apa?

“Kita akan lakukan tindak tegas dan terukur. Karena dari pihak hotel sudah menyampaikan tidak memberikan fasilitas,. Nanti kasat intel akan pantau kesana,” tegasnya.

Tags: izin ditolakKabupatenMukab KadinPolres Tangerang SelatanSerangTangerangTangsel
Previous Post

H+1 Natal 2022, Truk Pengangkut Barang Padati Pelabuhan Merak – Banten

Next Post

Pakai Plat Palsu, Polisi Hentikan Mobil Instansi Pemerintah

Related Posts

Kalori Ayam Goreng Ternyata Bisa Tembus 364 kkal, Ini Bagian yang Paling Tinggi
KESEHATAN

Kalori Ayam Goreng Ternyata Bisa Tembus 364 kkal, Ini Bagian yang Paling Tinggi

Oktober 24, 2026
2.4k
Forprov II Banten 2026 Digelar di Tangerang, 5.000 Peserta dan 10.000 Penonton Ditargetkan Hadir
BANTEN

Forprov II Banten 2026 Digelar di Tangerang, 5.000 Peserta dan 10.000 Penonton Ditargetkan Hadir

Oktober 24, 2026
2.3k
Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat 22 April 2026, Pemerintah Pastikan Jadwal Tak Berubah
NASIONAL

Menteri Haji Buka Suara soal Umrah di Tengah Konflik Saudi-Houthi, Penerbangan Transit Sempat Delay

Oktober 24, 2026
2.4k
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Sabtu 24 Oktober 2026: Tujuh Kecamatan Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Oktober 24, 2026
2.5k
HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.4k
Next Post
Pakai Plat Palsu, Polisi Hentikan Mobil Instansi Pemerintah

Pakai Plat Palsu, Polisi Hentikan Mobil Instansi Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com