• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

UU TPKS Dianggap Belum Wakili Kasus Kekerasan Seksual Menurun?

admin by admin
Desember 2, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read

Ilustrasi. Foto: Pixabay

75
SHARES
166
VIEWS

TANGSELXPRESS – Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dianggap masih belum bisa mewakili menurunnya kasus kekerasan seksual. Alasannya, sepanjang Januari-November 2022 telah terjadi 1.510 kasus kekerasan seksual.

Forum Pengada Layanan (FPL) merilis angka kekerasan seksual dari 10 Lembaga Anggota FPL di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Kalimantan. Dalam rilis tersebut, sebanyak 1.510 kasus kekerasan seksual terjadi mulai Januari hingga November 2022.

Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya menjelaskan terkait tingginya kekerasan seksual. Menurut Halimah, tingginya angka kekerasan seksual itu tidak diketahui secara pasti.

“Tingginya angka kekerasan seksual tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi faktor pendorong yang melatarbelakangi banyaknya kasus kekerasan seksual. Namun secara sederhana, tingginya angka kekerasan seksual dapat ditafsirkan memang telah banyak terjadi kasus kekerasan seksual di empat provinsi tersebut,” terang Halimah Humayrah, Jumat 2 Desember 2022.

BACA JUGA :  Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 2026, Menhub Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

“Penafsiran ini mengasumsikan semakin banyak orang yang menjadi pelaku tindak kekerasan seksual. Penafsiran ini secara spekulatif menghasilkan kesimpulan bahwa masyarakat semakin mudah melakukan kekerasan seksual,” terangnya.

Kendati demikian, menurut Halimah, bahwa UU TPKS yang sudah disahkan belum memberikan dampak berkurangnya kasus kekerasan seksual. UU TPKS, kata dia, telah memandatkan pemerintah untuk menyusun berbagai peraturan pelaksanaannya.

Hal tersebut seperti Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden, namun enam bulan sejak UU TPKS diundangkan pada 9 mei 2022, belum satupun peraturan turunan dari UU TPKS itu diterbitkan pemerintah.

“Terakhir, sebagai ikhtiar penghapusan kekerasan seksual, maka saya meminta agar pemerintah segera menyusun dan megundangkan peraturan turuanan UU TPKS tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Peduli Korban Gempa Cianjur, Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan 500 Juta Rupiah
Tags: bantenDKI JakartaJawa BaratKalimantanKekerasan SeksualUndang-Undang Tindak Pidana Kekerasan SeksualUU TPKSUU TPKS Dianggap Belum Wakili Kasus Kekerasan Seksual Menurun?
Previous Post

Terkait Pemilu Serentak 2024, Jokowi Sampaikan Lima Hal ke KPU

Next Post

Dua Oknum Anggota Polres Jember Diperiksa Propam, Kasusnya Tak Main-Main 

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Dua Oknum Anggota Polres Jember Diperiksa Propam, Kasusnya Tak Main-Main 

Dua Oknum Anggota Polres Jember Diperiksa Propam, Kasusnya Tak Main-Main 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com