• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 13 Juni, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

UU TPKS Dianggap Belum Wakili Kasus Kekerasan Seksual Menurun?

sakti by sakti
Desember 2, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read

Ilustrasi. Foto: Pixabay

64
SHARES
142
VIEWS

TANGSELXPRESS – Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dianggap masih belum bisa mewakili menurunnya kasus kekerasan seksual. Alasannya, sepanjang Januari-November 2022 telah terjadi 1.510 kasus kekerasan seksual.

Forum Pengada Layanan (FPL) merilis angka kekerasan seksual dari 10 Lembaga Anggota FPL di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Kalimantan. Dalam rilis tersebut, sebanyak 1.510 kasus kekerasan seksual terjadi mulai Januari hingga November 2022.

Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya menjelaskan terkait tingginya kekerasan seksual. Menurut Halimah, tingginya angka kekerasan seksual itu tidak diketahui secara pasti.

“Tingginya angka kekerasan seksual tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi faktor pendorong yang melatarbelakangi banyaknya kasus kekerasan seksual. Namun secara sederhana, tingginya angka kekerasan seksual dapat ditafsirkan memang telah banyak terjadi kasus kekerasan seksual di empat provinsi tersebut,” terang Halimah Humayrah, Jumat 2 Desember 2022.

BACA JUGA :  Yellow Notice Eril Segera Ditutup

“Penafsiran ini mengasumsikan semakin banyak orang yang menjadi pelaku tindak kekerasan seksual. Penafsiran ini secara spekulatif menghasilkan kesimpulan bahwa masyarakat semakin mudah melakukan kekerasan seksual,” terangnya.

Kendati demikian, menurut Halimah, bahwa UU TPKS yang sudah disahkan belum memberikan dampak berkurangnya kasus kekerasan seksual. UU TPKS, kata dia, telah memandatkan pemerintah untuk menyusun berbagai peraturan pelaksanaannya.

Hal tersebut seperti Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden, namun enam bulan sejak UU TPKS diundangkan pada 9 mei 2022, belum satupun peraturan turunan dari UU TPKS itu diterbitkan pemerintah.

“Terakhir, sebagai ikhtiar penghapusan kekerasan seksual, maka saya meminta agar pemerintah segera menyusun dan megundangkan peraturan turuanan UU TPKS tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pray for Cianjur, BMKG Imbau Warga Tak Dirikan Tenda Pengungsian di Bantaran Sungai
Tags: bantenDKI JakartaJawa BaratKalimantanKekerasan SeksualUndang-Undang Tindak Pidana Kekerasan SeksualUU TPKSUU TPKS Dianggap Belum Wakili Kasus Kekerasan Seksual Menurun?
Previous Post

Terkait Pemilu Serentak 2024, Jokowi Sampaikan Lima Hal ke KPU

Next Post

Dua Oknum Anggota Polres Jember Diperiksa Propam, Kasusnya Tak Main-Main 

Related Posts

Class Meeting SMAN 3 Tangsel Jadi Sarana Tumbuhkan Semangat Sportivitas
TANGERANG SELATAN

Class Meeting SMAN 3 Tangsel Jadi Sarana Tumbuhkan Semangat Sportivitas

Juni 13, 2025
1.3k
Edukasi Bencana Melalui Pameran Indo Defence
NASIONAL

Edukasi Bencana Melalui Pameran Indo Defence

Juni 13, 2025
3.6k
BLINK Indonesia Harap Bersiap! BLACKPINK akan ‘Menggebrak’ SUGBK Jakarta
FILM & MUSIK

BLINK Indonesia Harap Bersiap! BLACKPINK akan ‘Menggebrak’ SUGBK Jakarta

Juni 13, 2025
4k
Pengacara: Nikita Mirzani akan Hadir di Sidang Mediasi, Meski Hanya Video Call
SELEBRITI

Pengacara: Nikita Mirzani akan Hadir di Sidang Mediasi, Meski Hanya Video Call

Juni 13, 2025
3.7k
Libur Panjang Sekolah, Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat
NASIONAL

Libur Panjang Sekolah, Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat

Juni 13, 2025
3.7k
Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM
ADVERTORIAL

Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM

Juni 13, 2025
4k
Next Post
Dua Oknum Anggota Polres Jember Diperiksa Propam, Kasusnya Tak Main-Main 

Dua Oknum Anggota Polres Jember Diperiksa Propam, Kasusnya Tak Main-Main 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com