• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Menteri PPPA Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Tangsel, Korban Dapat Pendampingan

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
September 25, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
KemenPPPA: Perempuan Jadi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ar ifah Fauzi dalam sebuah acara. Foto: Dok. KemenPPPA

231
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik di Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Arifah menegaskan, kekerasan terhadap anak, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan, tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang.

“Kekerasan dalam lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi. Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang,” ujar Arifah dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Kementerian PPPA, kata Arifah, telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, penyidik, serta keluarga korban.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan korban, keluarga, dan tim kuasa hukum mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum dan psikologis sesuai dengan kebutuhan korban.

BACA JUGA :  Ponsel Korban Terlacak, Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Wanita di Indekos Tangsel

Dugaan Terjadi dalam Rentang 2023-2026

Berdasarkan informasi yang diterima Kementerian PPPA dalam proses penyidikan, terduga pelaku merupakan seorang guru yang pernah menjadi wali kelas korban.

Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi dalam rentang 2023 hingga 2026, ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Terduga pelaku juga telah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai tenaga pendidik.

Sementara itu, perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Polres Tangerang Selatan.

Meski demikian, dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Penetapan ada atau tidaknya tindak pidana serta pertanggungjawaban pidana terhadap terduga pelaku menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Korban Jalani Pendampingan Psikologis dan Pemeriksaan Medis

Arifah mengatakan korban telah mendapatkan layanan dari psikolog klinis.

BACA JUGA :  Segini Harta Kekayaan Tersangka Thomas Lembong Menurut LHKPN

Berdasarkan hasil asesmen, korban dinilai masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut untuk mendukung proses pemulihan.

Selain pendampingan psikologis, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis melalui visum serta pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) di RSU Serpong Utara, Tangerang Selatan.

“Seluruh proses penanganan harus memperhatikan kondisi psikologis korban dan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta menghindari tindakan yang dapat menambah trauma,” katanya.

Menurut Arifah, pendampingan terhadap korban tidak boleh berhenti pada proses pelaporan maupun penanganan hukum.

Pemulihan korban harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan tenaga profesional, UPTD PPA, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya.

“Negara hadir untuk mengawal korban sejak proses penanganan, mendampingi keluarga, memastikan akses terhadap layanan, hingga mendukung proses pemulihan. Korban tidak boleh menghadapi situasi ini sendirian,” tegasnya.

BACA JUGA :  Usut Pembakaran Lapak Pedagang di Kalibata, Polisi: Diduga Kelompok Matel

Menteri PPPA Ingatkan Identitas Korban Dijaga

Arifah juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga kerahasiaan identitas dan informasi pribadi korban.

Masyarakat diminta tidak menyebarluaskan foto, nama, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak, mengingat korban merupakan anak dan sedang menjalani proses penanganan serta pemulihan.

Kementerian PPPA turut mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, termasuk di lingkungan pendidikan.

Masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129 untuk mendapatkan informasi, pengaduan, pendampingan, serta rujukan layanan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual tersebut masih berjalan. Perkembangan lebih lanjut mengenai laporan tersebut menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Tags: Arifah Fauziberita Tangsel terbarudugaan kekerasan seksual Tangselguru diduga lakukan kekerasan seksualICM Tangselkekerasan di lingkungan pendidikankekerasan seksual anakMenteri PPPApendampingan korban anakPerlindungan AnakPolres Tangerang SelatanSAPA 129Sekolah Insan Cendekia Madanisiswa TangselUPTD PPA Tangsel
Previous Post

Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Siswa di Tangsel Masuk Polisi, Penyidik Belum Beri Keterangan

Next Post

Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis

Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com