JAKARTA – Polda Metro Jaya mengklaim tidak ada kendala dalam penanganan kasus pembakaran lapak pedagang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Aksi pembakaran diduga terkait insiden dua orang debt collector atau mata elang (matel).
“(Penyelidikan kasus pembakaran lapak pedagang di Kalibata) tidak ada kendala,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/12/2025).
Budi menjelaskan, penyidik hingga kini masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti terkait kasus pembakaran tersebut.
“Ini harus ada persesuaian antara kejadian, barang bukti, dan orang yang bersangkutan, termasuk keterangan dari saksi-saksi pendukung lainnya. Semua harus saling terkait,” tuturnya.
Lebih lanjut Budi juga mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran pada Kamis, 11 Desember 2025 diduga berasal dari kelompok debt collector.
“Kemungkinan besar dari kelompok mata elang, karena mereka merasa masyarakat yang melakukan pembiaran, bahkan menuduh masyarakat terkait peristiwa pengeroyokan terhadap mata elang yang menjadi korban,” tukasnya.







