• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sekolah Boleh Tolak MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN Sudaryono

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
September 18, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Sekolah Boleh Tolak MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN Sudaryono

Rapat Komisi IX DPR RI bersama BGN dan BPOM, di Jakarta, Kamis, 17 September 2026. Foto: BGN

223
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan keputusan sekolah untuk menerima atau menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara bersama-sama dan berlaku bagi seluruh siswa.

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis, 18 September 2026.

Sudaryono mengatakan, terdapat sekolah negeri yang menilai program MBG belum diperlukan karena kondisi ekonomi orang tua siswa dinilai sudah cukup.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan sekolah dalam menentukan sikap terhadap program pemerintah tersebut.

“Karena sekolah negeri pada prinsipnya, kalau menerima, terima semua. Kalau tidak, tidak semua,” ujar Sudaryono kepada wartawan.

Ia menegaskan, apabila sekolah memutuskan menerima program MBG, maka seluruh siswa di sekolah tersebut harus mendapatkan makanan dari program tersebut. Sebaliknya, apabila sekolah menolak, penolakan juga berlaku secara menyeluruh dan bukan hanya untuk sebagian siswa.

BACA JUGA :  Jampidsus Kejagung Sampaikan 6 Pernyataan soal Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Polri

Sudaryono kemudian membandingkan mekanisme tersebut dengan pelaksanaan dukungan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang juga berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan.

Komisi IX Soroti Hak Orang Tua

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris sebelumnya meminta BGN memberikan kepastian bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya menerima makanan dari program MBG.

Charles mengatakan, orang tua memiliki hak untuk menentukan apakah anak mereka menerima makanan dari program tersebut. Menurut dia, pilihan tersebut perlu dihormati agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak ingin menerima, ya tidak diberikan. Jangan sampai menciptakan konflik horizontal nanti di antara masyarakat, antara yang mau dan tidak,” ujar Charles dalam rapat bersama Kepala BGN dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA :  Memaknai 81 Tahun Kemerdekaan

Selain persoalan pilihan orang tua, Charles juga menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Ia meminta pemerintah memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat aman dan layak dikonsumsi.

Perbedaan penekanan tersebut menunjukkan adanya dua hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG, yakni mekanisme keputusan di tingkat sekolah serta ruang bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya menerima makanan dari program tersebut.

BGN menekankan keputusan sekolah harus berlaku bagi seluruh siswa, sementara Komisi IX meminta hak pilihan orang tua tetap diperhatikan dan aspek keamanan pangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.

Tags: aturan MBGBadan Gizi Nasionalberita MBGberita pendidikanBGNCharles Honoriskeamanan pangan MBGKomisi IX DPR RIMakan Bergizi Gratismakanan bergizi gratisMBGorang tua siswaProgram MBGsekolah penerima MBGSudaryono
Previous Post

6 Cara Redakan Nyeri Haid Tanpa Obat, Bisa Dilakukan di Rumah

Next Post

Viral! Wanita Ditendang hingga Terjatuh Saat Antre Bakso di Mal Senayan, Polisi Turun Tangan

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Viral! Wanita Ditendang hingga Terjatuh Saat Antre Bakso di Mal Senayan, Polisi Turun Tangan

Viral! Wanita Ditendang hingga Terjatuh Saat Antre Bakso di Mal Senayan, Polisi Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com