TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) malam. Salah satu korban dilaporkan mengalami luka bakar hingga 82 persen dan membutuhkan penanganan medis khusus.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan hal tersebut saat menjenguk korban yang dirawat di RSU Kota Tangerang Selatan pada Kamis (15/10/2026) malam.
Dalam kunjungan itu, Pilar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus memastikan seluruh korban luka mendapatkan perawatan sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengucapkan turut bela sungkawa atas kejadian yang terjadi semalam satu ruko meledak, dan mengakibatkan dua warga meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka bahkan sampai luka berat,” ujar Pilar.
Menurut Pilar, salah satu korban mengalami luka bakar hingga 82 persen sehingga memerlukan penanganan medis lanjutan. Pemkot Tangsel melalui Dinas Kesehatan dan RSU Kota Tangsel saat ini mengupayakan rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas penanganan luka bakar berat.
Sejumlah rumah sakit yang menjadi pertimbangan rujukan yakni RSUP Fatmawati, RSPAD Gatot Soebroto, dan RS Pertamina. Namun, pemindahan pasien masih menunggu kepastian kesiapan rumah sakit tujuan.
“Kami sedang menunggu (kepastian rujukan), mudah-mudahan segera mungkin (dipindahkan), apabila di sana memungkinkan kita segera mengirim pasien ke sana untuk dilakukan penindakan,” jelasnya.
Korban Luka Berat Butuh Penanganan Lanjutan
Pilar menjelaskan, korban dengan luka ringan diharapkan dapat segera pulang setelah kondisi kesehatannya dinyatakan memungkinkan oleh tim medis.
Sementara itu, korban dengan luka berat membutuhkan penanganan lebih lanjut. Tindakan medis, termasuk kemungkinan bedah plastik, akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan kebutuhan masing-masing pasien.
Pemkot Tangsel memastikan koordinasi dengan pihak rumah sakit terus dilakukan agar korban memperoleh penanganan sesuai tingkat keparahan luka yang dialami.
Pemkot Tangsel Kawal Biaya Perawatan Korban
Selain penanganan medis, Pemkot Tangsel juga mengawal pembiayaan pengobatan korban agar tidak menjadi beban bagi keluarga.
Pemerintah daerah berkoordinasi untuk memastikan korban dapat memanfaatkan skema jaminan kesehatan yang tersedia, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sesuai status kepesertaan serta ketentuan yang berlaku.
Korban yang dirawat di RSU Kota Tangsel maupun RS Sari Asih akan didampingi dalam proses pemanfaatan jaminan kesehatan tersebut.
“Kami dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengawal korban yang sekarang sedang dirawat supaya bisa sembuh segera ditangani untuk pulih dan kita mengawal supaya semua korban luka ini bisa ditangani secara maksimal, gratis agar tidak membebani biaya bagi keluarga,” kata Pilar.
Pemkot Tangsel menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi para korban dan berkoordinasi dengan rumah sakit. Upaya rujukan juga terus diupayakan bagi pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan, terutama korban dengan luka bakar berat.







