TANGSELXPRESS – Pemerintah dan DPR RI menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825 atau sekitar Rp54,6 juta per orang.
Angka tersebut turun sebesar Rp455.018,42 dibandingkan Bipih 2026.
Kesepakatan biaya haji 2027 tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Panitia Kerja (Panja) terkait biaya haji bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp54.648.825 (Rp54,6 juta),” kata Dasco.
BPIH 2027 Justru Naik
Meski biaya yang harus dibayarkan langsung jemaah mengalami penurunan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 justru meningkat. BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 atau sekitar Rp98,4 juta per jemaah.
Sebagai perbandingan, BPIH pada 2026 tercatat sebesar Rp87.490.306 atau sekitar Rp87,4 juta per jemaah.
Dasco menjelaskan, terdapat sejumlah komponen yang mengurangi beban pembayaran langsung jemaah dari total BPIH 2027. Komponen tersebut antara lain penggunaan setoran awal atau dana yang telah dibayarkan jemaah sebesar Rp25 juta, serta subsidi sebesar Rp3 juta per jemaah.
Dengan skema tersebut, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah menjadi Rp54.648.825. Angka tersebut lebih rendah Rp455.018,42 dibandingkan Bipih tahun sebelumnya. Sisa Nilai Manfaat Rp2,6 Triliun untuk Jemaah dalam Daftar Tunggu
Selain menetapkan biaya haji 2027, Panja Komisi VIII DPR RI juga menyetujui alokasi sisa Nilai Manfaat (NM) sekitar Rp2,6 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji yang masih berada dalam daftar tunggu.
“Panja Komisi VIII DPR RI menyetujui sisa Nilai Manfaat (NM) yang kisaran jumlahnya sebesar Rp2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji yang masih dalam daftar tunggu,” kata Dasco.
Dengan kesepakatan tersebut, besaran Bipih yang menjadi tanggungan langsung jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027 ditetapkan rata-rata Rp54,6 juta per orang.







