• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Guru ICM Ditetapkan Tersangka, Sekolah Minta Maaf dan Siapkan Sistem Perlindungan Baru

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 4, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Guru ICM Ditetapkan Tersangka, Sekolah Minta Maaf dan Siapkan Sistem Perlindungan Baru

Foto: Beritasatu.com

231
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS — Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) di Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), buka suara setelah Polres Tangerang Selatan menetapkan seorang guru berinisial NAA sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa.

Humas ICM Muhammad Rizqi Syihabbudien menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan keluarga yang terdampak, seluruh orang tua siswa, serta masyarakat atas kasus yang melibatkan tenaga pengajar tersebut.

“ICM menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada siswa dan keluarga yang terdampak, seluruh orang tua siswa, dan masyarakat. Kami menyadari kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pengajar kami telah menimbulkan luka dan keresahan,” kata Rizqi dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026), dilansir dari Beritasatu.com.

Rizqi mengatakan, ICM bertanggung jawab melakukan pembenahan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dan perlindungan siswa.

BACA JUGA :  Diterapkan Awal 2025, Ini Tiga Opsi Skema Baru Penyaluran BBM Subsidi

Pihak sekolah juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. ICM siap berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan, termasuk memberikan keterangan maupun dokumen yang dibutuhkan penyidik hingga perkara tersebut tuntas.

“Sehubungan dengan penetapan NAA sebagai tersangka, kami menghormati proses hukum dan siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Tangerang Selatan,” ujarnya.

Guru Dinonaktifkan Sejak Agustus

ICM menyebut NAA telah dinonaktifkan sejak 25 Agustus 2026. Guru tersebut kini tidak lagi memiliki akses terhadap siswa maupun lingkungan sekolah.

Selain itu, sekolah mengaku telah menyediakan pendampingan psikologis bagi siswa yang terdampak dan keluarganya.

ICM juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas anak serta mengajak seluruh pihak melakukan hal serupa untuk melindungi kepentingan dan kondisi psikologis siswa.

BACA JUGA :  Kasus Wanita Ditemukan Tewas Dibunuh di Tangsel, Oknum TNI Jadi Tersangka

“Keamanan dan kenyamanan siswa adalah prioritas kami,” kata Rizqi.

ICM Perketat Sistem Perlindungan Siswa

Kasus tersebut disebut menjadi momentum bagi ICM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan siswa. Pihak sekolah menegaskan kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi.

Dewan pembina, pengurus yayasan, dan pimpinan sekolah disebut bertanggung jawab mengawal pelaksanaan sekaligus evaluasi pembenahan sistem perlindungan siswa.

Sejumlah langkah pembenahan telah disiapkan, mulai dari memperketat proses rekrutmen hingga pemeriksaan rekam jejak guru dan pegawai.

ICM juga akan memperjelas aturan mengenai batas interaksi antara guru, pegawai, dan siswa.

Selain itu, sekolah akan menerapkan prosedur pendampingan lebih dari satu guru dalam seluruh kegiatan siswa, baik di dalam maupun di luar kelas.

BACA JUGA :  Ketua RW Kelola Bank Sampah, Sekda Tangsel Harapkan Keaktifan Masyarakat Pilah Sampah di Rumah

Pengawasan di lingkungan sekolah dan asrama juga akan diperkuat, termasuk melalui penambahan kamera pengawas atau CCTV di area bersama.

“Saat ini kami mengoperasikan 394 CCTV di seluruh area bersama sekolah dan asrama,” ujar Rizqi.

Tak hanya mengandalkan pengawasan, ICM juga akan menyediakan kanal pengaduan yang menjamin kerahasiaan pelapor.

Kanal tersebut akan dilengkapi prosedur respons cepat dan mekanisme tindak lanjut sesuai kebutuhan penanganan setiap laporan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya ICM memperkuat sistem perlindungan siswa sekaligus memastikan lingkungan pendidikan tetap aman bagi seluruh peserta didik.

Tags: CCTV ICMguru tersangkaICM TangselInsan Cendekia Madanikasus ICM Tangselkekerasan seksual siswaperlindungan siswaPolres Tangerang Selatansekolah Tangsel
Previous Post

CFD BSD Serpong Diserbu Warga, Benyamin Davnie Soroti Dampaknya ke UMKM

Next Post

Cuaca Tangsel 5 Oktober 2026: Semua Kecamatan Diprediksi Hujan Ringan, Suhu 24–32°C

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Prakiraan Cuaca Tangsel 31 Mei 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Hampir Seluruh Wilayah

Cuaca Tangsel 5 Oktober 2026: Semua Kecamatan Diprediksi Hujan Ringan, Suhu 24–32°C

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com