TANGSELXPRESS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan tiga lokasi barak TNI untuk pembinaan pelajar SMA yang dinilai bermasalah. Program tersebut rencananya mulai dilaksanakan pada Oktober 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten, Jamaluddin, mengatakan pengiriman siswa untuk mengikuti program pembinaan tersebut ditargetkan dilakukan pada Oktober.
“Pengiriman siswa bermasalah rencananya di bulan Oktober ini, insya Allah. Kita adakan di tiga lokasi,” kata Jamaluddin, Minggu (27/9/2026).
Tiga lokasi yang disiapkan untuk pembinaan pelajar tersebut yakni Yonif Badak Putih 320 di Pandeglang, Batalyon Kavaleri 9 di Kota Tangerang Selatan, serta Grup 1 Kopassus di Kota Serang.
Program tersebut mengadopsi pola pembinaan pelajar yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan melibatkan unsur TNI dalam pembentukan kedisiplinan siswa.
Menurut Jamaluddin, pembinaan bukan bertujuan untuk memberikan hukuman ataupun melakukan pelatihan militer terhadap siswa. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat karakter, terutama dalam hal kedisiplinan, tanggung jawab dan kemandirian.
“Pembinaan dalam rangka pembinaan rasa tanggung jawab, kemandirian, itu penting. Di situ diajarin, tapi tidak digembleng seperti TNI,” ujarnya.
Pembinaan akan berlangsung selama dua hari. Siswa akan mendapatkan materi mengenai kedisiplinan, kemandirian hingga bela negara.
Pemprov Banten berharap pembinaan tersebut dapat memberikan perubahan perilaku sehingga siswa tidak kembali melakukan pelanggaran di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Pihak sekolah juga akan dilibatkan dalam proses pengawasan siswa selama mengikuti pembinaan.
“Saya minta TNI membantu kami untuk bagaimana ke depan anak-anak itu bisa berubah. Semoga hal ini berdampak positif,” kata Jamaluddin.
Polisi Juga Dampingi Pelajar di Kota Tangerang
Di sisi lain, upaya pembinaan pelajar juga dilakukan jajaran kepolisian di Kota Tangerang melalui program Polisi Pendamping Kelas.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gebang Raya, Aiptu Asep Wijaya, mengatakan program tersebut ditujukan untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Program Polisi Pendamping Kelas merupakan bagian dari program Bapak Asuh, Ibu Asuh dan Sahabat Pelajar yang digagas Polda Metro Jaya.
Pendampingan dilakukan tidak hanya melalui penyuluhan. Polisi juga membangun komunikasi langsung dengan siswa untuk mengetahui persoalan yang mereka hadapi serta memberikan arahan dan pembinaan.
“Program ini akan dilakukan secara rutin terhadap sekolah-sekolah yang menjadi sasaran. Pembinaan diterapkan secara bertahap, dengan target mendorong sekolah dari zona merah menuju zona kuning, hingga akhirnya mencapai zona hijau,” kata Asep.
Dalam pendampingan tersebut, pelajar juga diingatkan agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi potensi aksi tawuran dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Provinsi Banten memiliki ratusan sekolah tingkat SMA dan SMK dengan jumlah peserta didik mencapai lebih dari 200 ribu siswa.
Dengan jumlah pelajar yang besar tersebut, program pembinaan dan pendampingan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penguatan karakter sekaligus pencegahan berbagai bentuk pelanggaran di kalangan pelajar.







