• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Ratusan Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Eks Rektor Diusut Tuntas

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
September 10, 2026
in NEWS, PENDIDIKAN
Reading Time: 2min read
Ratusan Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Eks Rektor Diusut Tuntas

Foto: IST

244
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi dan audiensi dengan jajaran rektorat. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta dugaan korupsi yang berkaitan dengan pejabat kampus pada periode sebelumnya diusut secara tuntas.

Mahasiswa meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada isu yang beredar, tetapi mendapat kejelasan dan ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh, mengatakan mahasiswa ingin mengetahui lebih jauh mengenai dugaan perkara tersebut.

Menurut Hafizh, persoalan itu perlu mendapat penjelasan karena apabila terbukti berkaitan dengan pengelolaan kampus, dampaknya dapat dirasakan sivitas akademika, termasuk mahasiswa.

“Per hari ini kita coba untuk menguak semua hal-hal yang memang hari ini merugikan,” kata Hafizh di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (10/9/2026).

Hafizh mengatakan, mahasiswa dalam audiensi juga menyoroti sejumlah persoalan kampus, termasuk tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT), fasilitas, dan optimalisasi aset.

BACA JUGA :  UIN Jakarta Segel TK dan Madrasah di Ciputat Atas Dugaan Tak Bayar Sewa

Menurutnya, pengelolaan dan optimalisasi aset kampus perlu dilakukan secara maksimal sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan sivitas akademika.

Meski demikian, Hafizh menegaskan mahasiswa masih menempatkan perkara tersebut sebagai dugaan. Mahasiswa, kata dia, tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses hukum memberikan kejelasan.

“Kita menilai bahwa per hari ini kasus dugaan korupsi tersebut menjadi salah satu mungkin bagian daripada kerugian yang kita dapatkan. Tapi ini saya sampaikan masih dugaan,” ujarnya.

Hafizh mengatakan, mahasiswa menyerahkan proses tindak lanjut dugaan perkara tersebut kepada pihak rektorat.

Mahasiswa, lanjut dia, akan mendukung langkah kampus selama proses tersebut dilakukan sesuai prosedur dan bertujuan menjaga kepentingan serta nama baik UIN Jakarta.

“Kalau bagi kami untuk bagaimana kita tindak lanjutnya ke depan, ya kami serahkan itu kepada rektorat,” kata Hafizh.

Mahasiswa Minta Ada Kejelasan

Dalam audiensi tersebut, sejumlah mahasiswa juga meminta pihak kampus tidak membiarkan persoalan dugaan korupsi berlarut-larut.

BACA JUGA :  Tangsel Digital Academy Berlanjut di Pamulang, Warga Belajar Content Creator hingga Coding

Mahasiswa mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan kampus terhadap dugaan perkara tersebut.

Mereka menilai, apabila proses hukum nantinya membuktikan adanya kerugian yang berkaitan dengan pengelolaan aset atau keuangan, upaya pemulihan dapat memberikan manfaat bagi institusi dan sivitas akademika.

Mahasiswa juga meminta adanya batas waktu atau kejelasan mengenai tindak lanjut terhadap sejumlah persoalan yang mereka sampaikan.

Hal tersebut dinilai penting agar persoalan yang belum terselesaikan tidak kembali menjadi beban bagi kepemimpinan UIN Jakarta pada masa mendatang.

Tim Hukum UIN Jakarta Dukung Kejati Banten

Sementara itu, tim hukum UIN Jakarta menyatakan perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Perwakilan tim hukum UIN Jakarta, Alwanih, mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pejabat pada masa lalu, yakni periode 2015 hingga 2019.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Perkuat Insentif Guru Ngaji, Pilar: Pendidikan Anak Tak Cukup dari Akademik

“Kejaksaan Tinggi Banten ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di masa lalu, yaitu pejabat pada era 2015 sampai dengan 2019,” ujar Alwanih.

Menurut Alwanih, tim hukum UIN Jakarta mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kampus menyerahkan pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat kepada penyidik Kejati Banten.

“Upaya-upaya dari tim hukum UIN Jakarta terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami sudah mendukung apa yang dilakukan oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi Banten untuk diungkapkan siapa pelaku,” ujarnya.

Alwanih menilai dugaan korupsi tersebut perlu ditangani secara serius karena jika nantinya terbukti, persoalan tersebut dapat berdampak terhadap pengelolaan dan kepentingan institusi.

Karena itu, tim hukum UIN Jakarta memilih mendukung proses hukum yang dilakukan Kejati Banten hingga perkara tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: aksi mahasiswa UIN Jakartaaset UIN Jakartaberita Ciputatberita Tangsel terbaruDEMA UIN Jakartadugaan korupsi pejabat UINdugaan korupsi UIN JakartaKejaksaan Tinggi BantenKejati Bantenkorupsi UIN Jakarta 2015 2019Mahasiswa UIN JakartaRektorat UIN JakartaUIN JakartaUIN Syarif Hidayatullah JakartaUKT UIN Jakarta
Previous Post

10 Kapal Cari Jurnalis yang Hilang di Sekitar Anak Krakatau, Istri Bagus: Semoga Ditemukan Selamat

Next Post

Tegaskan Solidaritas, IMO-Indonesia Terjunkan 11 Relawan Dayung Serunting ke Medan Operasi SAR Selat Sunda

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Tegaskan Solidaritas, IMO-Indonesia Terjunkan 11 Relawan Dayung Serunting ke Medan Operasi SAR Selat Sunda

Tegaskan Solidaritas, IMO-Indonesia Terjunkan 11 Relawan Dayung Serunting ke Medan Operasi SAR Selat Sunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com