TANGSELXPRESS – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperbolehkan mulai Kamis (10/9/2026), setelah sebelumnya dihentikan sementara akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor 400.3.1/5712/Dikbud/2026 tentang Pelaksanaan Kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Pascasebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Satuan Pendidikan di Kota Tangerang Selatan.
Surat edaran tersebut dikeluarkan di Tangerang Selatan pada Rabu (9/9/2026), setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan rapat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Dalam surat tersebut disebutkan, satuan pendidikan di Tangsel diizinkan kembali menyelenggarakan PTM mulai Kamis (10/9/2026).
Namun, PTM hanya dapat dimulai setelah pihak sekolah memastikan proses pembersihan dan sterilisasi ruang kelas serta lingkungan sekolah telah selesai.
Selama masa transisi, durasi pembelajaran juga dipangkas menjadi 30 menit per jam pelajaran. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi perkembangan kondisi dan menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Siswa dan Guru Dianjurkan Tetap Pakai Masker
Meski PTM kembali diberlakukan, pemerintah meminta seluruh warga sekolah tetap melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kembali beterbangannya partikel abu vulkanik yang masih tersisa.
Peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan tetap dianjurkan menggunakan masker medis atau KN95, baik selama perjalanan menuju sekolah maupun ketika berada di ruang kelas dan halaman sekolah.
Sekolah juga diminta meniadakan atau mengalihkan kegiatan luar ruangan ke tempat tertutup. Kegiatan seperti upacara bendera, olahraga outdoor, dan ekstrakurikuler di area terbuka tidak diperbolehkan hingga ada kebijakan terbaru.
Warga sekolah juga diminta menjaga kesehatan dan memperbanyak konsumsi air putih.
Waspadai Gejala ISPA dan Iritasi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel turut mengingatkan warga sekolah untuk mewaspadai sejumlah gejala gangguan kesehatan yang mungkin muncul akibat paparan sisa abu vulkanik.
Gejala tersebut antara lain batuk, pilek, sesak napas, iritasi mata, iritasi kulit, nyeri tenggorokan, dan sakit kepala.
Kegiatan pembelajaran untuk sementara tetap dilaksanakan secara tatap muka. Apabila nantinya terdapat kebijakan mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ), informasi akan disampaikan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan kualitas udara di Tangsel.
Sekolah Diminta Pantau Kondisi Siswa
Kepala sekolah dan Tim Kesehatan Sekolah juga diimbau melakukan pemantauan kondisi fisik peserta didik secara berkala.
Apabila ditemukan gejala gangguan pernapasan atau ISPA maupun iritasi mata, siswa diminta segera memeriksakan diri ke UPTD Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Sementara itu, pengawas SD/SMP dan penilik PAUD/kesetaraan diminta mendampingi serta memverifikasi kelancaran pelaksanaan PTM di wilayah binaan masing-masing.
Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni pada 9 September 2026.







