TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat keamanan layanan pemerintahan berbasis digital melalui berbagai inovasi daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan TangselKota-CSIRT untuk mendeteksi, merespons, menangani, hingga memulihkan insiden keamanan siber yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, mengatakan TangselKota-CSIRT menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga keutuhan, kerahasiaan, dan ketersediaan sistem informasi pemerintah.
“Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan informasi dan memastikan adanya penanggulangan insiden siber yang terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujar Asep, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, TangselKota-CSIRT tidak hanya bekerja ketika serangan siber terjadi. Tim juga menjalankan fungsi penanggulangan dan mitigasi insiden, investigasi, analisis dampak, hingga pemulihan setelah terjadi insiden keamanan siber pada sistem pemerintahan.
Tim tersebut juga bertugas menyusun panduan teknis penanganan insiden, mengoordinasikan penanganan ketika terjadi gangguan keamanan, serta berkoordinasi dan melaporkan kejadian kepada CSIRT tingkat sektoral maupun nasional.
Antisipasi Beragam Ancaman Siber
Asep menyebut sejumlah ancaman yang menjadi perhatian antara lain serangan DDoS, phishing, SQL injection, malware, social engineering, hingga insiden yang terjadi akibat kelalaian pengguna.
“Berdasarkan tugas pokoknya, tim ini secara rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman siber. Mereka juga secara berkala meningkatkan kapasitas personel melalui simulasi keamanan dan memberikan rekomendasi berkelanjutan dalam pengembangan kebijakan perlindungan keamanan informasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, cakupan perlindungan TangselKota-CSIRT meliputi seluruh aset informasi milik Pemkot Tangsel. Aset tersebut mencakup pusat data, aplikasi pemerintahan, basis data, serta infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang mendukung pelayanan publik.
Dengan cakupan tersebut, pengamanan tidak hanya diarahkan pada sistem yang digunakan internal pemerintah, tetapi juga terhadap infrastruktur digital yang menopang layanan kepada masyarakat.
Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Insiden Siber
Pemkot Tangsel juga membuka ruang bagi masyarakat maupun perangkat daerah untuk melaporkan dugaan insiden keamanan siber.
Laporan dapat disampaikan melalui surat elektronik csirt@tangerangselatankota.go.id dengan melampirkan bukti pendukung, seperti tangkapan layar, foto, maupun berkas log yang berkaitan dengan insiden.
Selain mekanisme pelaporan insiden, Diskominfo Tangsel menyediakan program Tangsel Bug Bounty. Program ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut menemukan dan melaporkan kerentanan pada sistem digital milik Pemkot Tangsel.
“Kami juga memiliki program Tangsel Bug Bounty, di mana publik bisa ikut berpartisipasi dalam melaporkan kerentanan yang ada di seluruh sistem milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sehingga kami bisa secara berkala melakukan penguatan terhadap sistem milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata Asep.
Menurut Asep, keterlibatan publik dalam menemukan kerentanan menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan digital pemerintah.
Keamanan Siber untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Asep menegaskan penguatan keamanan siber merupakan bagian penting dari inovasi daerah. Upaya tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan layanan digital pemerintah dengan aman dan nyaman.
“Ujungnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin layanan digital tetap tersedia, data masyarakat terlindungi, dan kepercayaan publik terhadap layanan digital Pemkot Tangsel semakin kuat,” tegasnya.
Dengan penguatan TangselKota-CSIRT dan pelibatan masyarakat melalui Tangsel Bug Bounty, Pemkot Tangsel berupaya membangun sistem pemerintahan digital yang tidak hanya cepat dan mudah diakses, tetapi juga memiliki perlindungan terhadap berbagai ancaman keamanan siber.







