• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

KUR untuk UMKM Banten: Bunga 6 Persen, Plafon hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 11, 2026
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 2min read
KUR untuk UMKM Banten: Bunga 6 Persen, Plafon hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya

Foto: Pemprov Banten

290
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Keterbatasan modal masih menjadi salah satu tantangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan usaha. Pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu alternatif pembiayaan dengan bunga yang mendapat subsidi pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan subsidi bunga KUR menjadi salah satu daya ungkit untuk membantu pengembangan usaha UMKM.

Menurutnya, bunga KUR yang semula sebesar 9 persen mendapat subsidi sehingga menjadi 6 persen.

“Kita mendampingi para pengusaha UMKM dari sisi keterampilan, manajerial, pengaturan tata kelola keuangan di perusahaan/usaha, diberikan wawasan tentang legalitas/aturan yang harus dipenuhi berupa perizinan, HAKI, PIRT dan lainnya,” ujar Agus dalam keterangan yang dilansir dari kanal YouTube Pemprov Banten.

Ia mengatakan pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR perlu memastikan usahanya telah berjalan dan memiliki gambaran usaha yang jelas.

BACA JUGA :  HUT Ke-77 RI, Pj Gubernur Sebut Perekonomian Banten Bangkit dan Terus Tumbuh

“Agar pengajuan lebih mudah disetujui pastikan usaha sudah berjalan dan memiliki gambaran yang jelas. Bisa dimulai dengan membuat profil usaha sederhana berisi produk, penghasilan dan rencana ke depan,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menilai penyaluran KUR memiliki peran penting dalam memperluas akses permodalan bagi UMKM.

Selain membantu pembiayaan usaha, KUR dinilai dapat meningkatkan daya saing UMKM, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pemerataan ekonomi di Banten.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang maju, adil, dan merata melalui penguatan kewirausahaan serta pengembangan ekonomi kreatif.

Jenis dan Plafon KUR

KUR tersedia dalam beberapa jenis, mulai dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil hingga KUR bagi Pekerja Migran.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca: Hujan Lebat akan Guyur Banten

Plafon pembiayaan dapat mencapai Rp500 juta, sesuai jenis KUR, kebutuhan, serta kemampuan usaha dan ketentuan yang berlaku.

Tahapan Pengajuan KUR

Proses pengajuan KUR secara umum dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni:

1. Ajukan permohonan

Pelaku usaha mendatangi bank atau lembaga penyalur KUR dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.

2. Verifikasi dan evaluasi

Bank akan memeriksa kelengkapan dokumen sekaligus melakukan penilaian terhadap kelayakan usaha dan kemampuan calon debitur.

3. Persetujuan

Apabila dinilai memenuhi persyaratan dan layak mendapatkan pembiayaan, pengajuan dapat disetujui dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kredit.

4. Pencairan

Setelah proses perjanjian selesai, dana pembiayaan dapat dicairkan sesuai ketentuan bank penyalur.

BACA JUGA :  Polda Kalsel Terbakar, Jenderal Bintang Dua Ini Datangkan Puslabfor Polri

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Foto usaha
  • Rekening tabungan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp100 juta.

Selain menyiapkan dokumen, pelaku UMKM juga disarankan memastikan legalitas usaha telah lengkap sebelum mengajukan pembiayaan.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Koperasi dan UKM juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan pendampingan untuk memperkuat keterampilan, manajemen usaha, tata kelola keuangan, serta pemenuhan legalitas.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka akses permodalan yang lebih luas sekaligus mendorong UMKM Banten semakin kuat, mandiri, dan mampu berkembang.

Tags: Agus MintonoAndra Sonicara mengajukan KURDinas Koperasi BantenKredit Usaha RakyatKUR 2026KUR BantenKUR bunga 6 persenKUR Rp500 jutaKUR UMKM Bantenmodal usaha UMKMPemprov Bantensyarat KURUMKM Banten
Previous Post

Maknai Kemerdekaan Indonesia, Danantara Melalui BRILink Agen Hadir Membuka Akses dan Menggerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri​

Next Post

Mendiktisaintek Ungkap 10 Persen Anak Terindikasi Masalah Kesehatan Mental

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Jelang Hari Anak Nasional 2026, Pemerintah Perkuat Tiga Pilar Perlindungan Anak dari Kekerasan

Mendiktisaintek Ungkap 10 Persen Anak Terindikasi Masalah Kesehatan Mental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com