TANGSELXPRESS – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan membongkar salah satu dari dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
JPO lama tersebut sebelumnya menjadi sorotan di media sosial dan bahkan mendapat julukan JPO “Love-Hate Relationship” karena lokasinya berdekatan dengan JPO baru, tetapi keduanya tidak saling terhubung.
“Setelah saya berdiskusi dengan Kepala Dinas Bina Marga dengan Walikota Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan, dan juga dengan Dinas Kominfotik, saya sudah memutuskan bahwa JPO yang satu akan kita bongkar,” kata Pramono usai meninjau JPO di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Minggu, 9 Agustus.
Keputusan tersebut diambil setelah Pramono melihat langsung kondisi kedua JPO bersama jajaran terkait. Menurutnya, kedua fasilitas tersebut memiliki fungsi yang hampir sama, yakni membantu masyarakat menyeberang jalan sekaligus memberikan akses menuju transportasi umum, termasuk layanan Light Rail Transit (LRT).
Dua JPO Berbeda Usia dan Desain
Pramono menjelaskan, kedua JPO memiliki perbedaan dari sisi usia, desain, serta pihak yang membangunnya.
JPO yang lebih lama merupakan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sementara JPO lainnya merupakan fasilitas yang lebih baru dan berkaitan dengan integrasi layanan LRT serta KAI.
“Yang satu yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta itu lebih lama (umurnya), kalau dilihat desainnya pasti desain tahun 80-an atau 90-an awal. Sementara yang oleh LRT dan juga KAI, ini yang lebih baru,” jelas Pramono.
Menurut Pramono, keberadaan dua JPO yang memiliki fungsi serupa di lokasi berdekatan menunjukkan adanya persoalan koordinasi dalam pembangunan fasilitas publik pada masa lalu.
Ia menilai kebijakan pembangunan seharusnya dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan lebih baik agar tidak terjadi pembangunan fasilitas dengan fungsi yang sama di lokasi yang berdekatan.
“Tetapi setelah saya lihat sendiri, ini menunjukkan bahwa dulu dalam membuat kebijakan seringkali seperti yang saya katakan, ego pemimpinnya itu tidak dikomunikasikan secara baik. Sehingga sebenarnya dua-duanya ini fungsinya sama persis,” ujarnya.
JPO Lama Akan Dibongkar
Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan membongkar JPO lama yang dibangun oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, JPO yang lebih baru akan tetap dipertahankan dan digunakan masyarakat. Pemerintah juga akan melakukan sejumlah perbaikan pada fasilitas tersebut agar lebih nyaman dan mendukung mobilitas warga.
Sebelumnya, keberadaan dua JPO yang berdekatan di Jalan HR Rasuna Said sempat menjadi perbincangan masyarakat. Salah satunya merupakan JPO milik Pemprov DKI Jakarta yang dibangun lebih dahulu sebagai fasilitas penyeberangan.
Adapun JPO lainnya merupakan bagian dari fasilitas integrasi transportasi yang dibangun untuk mendukung konektivitas LRT Jabodebek. JPO tersebut menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte Transjakarta.
Dengan pembongkaran JPO lama, Pemprov DKI Jakarta berharap fasilitas penyeberangan yang tersisa dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sekaligus mendukung integrasi transportasi publik di kawasan Kuningan.







