• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BGN Buka Tiga Jalur Pengaduan MBG, Ada PO Box untuk Internal hingga Masyarakat

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 8, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
BGN Buka Tiga Jalur Pengaduan MBG, Ada PO Box untuk Internal hingga Masyarakat

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono pada konferensi pers. (Foto: Badan Gizi Nasional)

244
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box untuk memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tiga jalur tersebut disediakan bagi kelompok pemangku kepentingan yang berbeda, mulai dari internal BGN, mitra dan yayasan penyelenggara, hingga masyarakat umum.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, sistem pengaduan tersebut dibuat agar berbagai laporan terkait pelaksanaan Program MBG dapat diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat.

Menurutnya, pengawasan terhadap program tidak cukup hanya dilakukan secara internal. Partisipasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG juga diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui,” kata Sudaryono dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

BACA JUGA :  20 Ribu Motor Listrik BGN Jadi Sorotan, DPR: Ini Janggal dan Tidak Proper

Ia menjelaskan, mekanisme PO Box diharapkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun pihak lain yang ingin menyampaikan informasi atau pengaduan secara lebih aman.

Tiga PO Box Pengaduan MBG

Sudaryono menjelaskan, PO Box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal BGN.

Kanal tersebut dapat digunakan oleh pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga seluruh personel yang bertugas di dapur MBG untuk menyampaikan laporan atau persoalan yang ditemukan selama menjalankan tugas.

Sementara itu, PO Box 1708 disediakan khusus bagi mitra dan yayasan penyelenggara Program MBG.

Kanal ini dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program, termasuk apabila terjadi perselisihan dengan kepala dapur maupun permasalahan operasional lainnya.

Adapun PO Box 45000 diperuntukkan bagi masyarakat umum.

BACA JUGA :  Diterkam Buaya, Warga Hanaut Ditemukan Meninggal Usai Dua Hari Pencarian

Masyarakat dapat menggunakan kanal tersebut untuk melaporkan berbagai temuan di lapangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.

Setiap Laporan Akan Diverifikasi

Sudaryono menegaskan, laporan yang masuk melalui ketiga kanal tersebut akan berada di bawah pengawasan langsung Kepala BGN.

Setiap pengaduan akan melalui proses verifikasi dan investigasi sebelum BGN menentukan langkah penyelesaian yang diperlukan.

Apabila laporan berkaitan dengan perselisihan atau konflik antar-pihak dalam penyelenggaraan MBG, BGN juga dapat melakukan mediasi untuk mencari solusi.

“PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Sudaryono.

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil investigasi.

“Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal,” katanya.

BACA JUGA :  MBG Bakal Lebih Tepat Sasaran, Anak dari Keluarga Kaya Tak Lagi Terima Manfaat

Menurut Sudaryono, pembukaan tiga jalur pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya BGN memperkuat sistem pengawasan dengan mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas.

Informasi yang diterima melalui kanal pengaduan juga akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Rincian Kanal Pengaduan BGN

  • PO Box 2045: Pengaduan internal BGN, termasuk pegawai, Kepala SPPG, pengawas, akuntan, dan personel dapur MBG.
  • PO Box 1708: Pengaduan dari mitra dan yayasan penyelenggara MBG.
  • PO Box 45000: Pengaduan masyarakat umum terkait pelaksanaan Program MBG.

Dengan dibukanya tiga kanal tersebut, BGN berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan tidak ragu menyampaikan informasi mengenai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan Program MBG sehingga dapat segera dilakukan evaluasi dan perbaikan.

Tags: Badan Gizi NasionalBGNkanal pengaduan MBGMakan Bergizi Gratispengaduan MBGpengawasan MBGPO Box 1708PO Box 2045PO Box 45000PO Box MBGprogram makan bergizi gratis 2026.Program MBGSPPGSudaryono
Previous Post

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak melalui Posyandu Matahari di Desa Brilian Hargobinangun Sleman

Next Post

D’MASIV Gelar Tur Asia, Konser Perdana di Taiwan 4 Oktober 2026

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
D’MASIV Gelar Tur Asia, Konser Perdana di Taiwan 4 Oktober 2026

D'MASIV Gelar Tur Asia, Konser Perdana di Taiwan 4 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com