• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polda Metro Tahan 9 Pemilik Akun Medsos, Diduga Sebarkan Konten Provokatif dan Hoaks

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 7, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Polda Metro Tahan 9 Pemilik Akun Medsos, Diduga Sebarkan Konten Provokatif dan Hoaks

Foto: Beritasatu.com

244
SHARES
2.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya menahan sembilan pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan konten provokatif dan informasi bohong atau hoaks.

Penindakan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Kolaborator Penegakan Hukum Polda Metro Jaya terhadap aktivitas sejumlah penggiat media sosial yang dilakukan sejak Juni hingga awal Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah memeriksa 28 orang yang mengelola 37 akun media sosial.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, 10 orang kemudian ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Sementara sembilan orang di antaranya telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kesembilan tersangka masing-masing berinisial BCK, AD, YAP, AYV, YNI, MMA, SAK, AS, dan MZ.

BACA JUGA :  Usut Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Periksa Reza Arap Sore Ini

“Dari hasil pendalaman, 10 orang kita lanjutkan ke proses penyidikan dan sembilan di antaranya saat ini menjalani proses penahanan. Motif para pelaku beragam, salah satunya motif ekonomi. Pelaku menerima pesanan atau bayaran dari pihak lain untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).

Diduga Produksi dan Sebarkan Konten Provokatif

Menurut Iman, para tersangka diduga secara sengaja membuat, memodifikasi, hingga menyebarluaskan konten yang mengandung unsur provokatif, destruktif, dan informasi bohong.

Konten tersebut dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polisi menyebut aktivitas tersebut dilakukan melalui sejumlah akun media sosial yang dikelola para tersangka.

BACA JUGA :  Polda Metro Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

Iman menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk menjaga ruang digital tetap sehat sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Penyidikan Masih Dikembangkan

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap para tersangka masih terus berlangsung.

Polisi juga membuka kemungkinan mengembangkan perkara apabila dalam proses penyidikan ditemukan pihak lain yang diduga terlibat.

Pengembangan tersebut dapat mencakup pihak yang diduga berperan sebagai pemesan, pembuat, maupun penyebar konten provokatif dan hoaks di media sosial.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama konten yang berpotensi memicu keresahan dan gangguan keamanan di ruang digital.

BACA JUGA :  Usut Pembakaran Lapak Pedagang di Kalibata, Polisi: Diduga Kelompok Matel
Tags: akun media sosialHoaksIman Imanuddinkonten provokatifpemilik akun medsospenegakan hukum digitalpolda metro jayapolisi tahan 9 orangTim Kolaborator
Previous Post

Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara, Kebakaran Alun-Alun Surya Kencana Jadi Penyebab

Next Post

Prakiraan Cuaca Tangsel 8 Agustus 2026: Tiga Wilayah Cerah, Lainnya Berawan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Tangsel 8 Agustus 2026: Tiga Wilayah Cerah, Lainnya Berawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com