TANGSELXPRESS– Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus mutilasi yang menggemparkan Kota Depok. Korban bernama Kunaefi (51) diketahui berkenalan dengan pelaku berinisial SA (26) melalui media sosial sebelum keduanya sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung.
Namun, pertemuan yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026) itu berakhir tragis setelah keduanya terlibat pertengkaran yang berujung pada pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pelaku menyerang korban menggunakan pisau hingga meninggal dunia.
“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” kata Budi, Rabu (5/8/2026) dilansir dari Beritasatu.com.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku diduga memutilasi jasad korban pada bagian pangkal paha dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatan.
Selanjutnya, tubuh korban dibungkus menggunakan plastik hitam, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Sementara itu, kedua potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas. Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
Motor Korban Dijual ke Pandeglang
Tidak hanya menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik Kunaefi.
Motor tersebut kemudian dibawa ke wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan dijual.
Pelarian SA akhirnya berakhir setelah Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya di Kabupaten Pandeglang pada Rabu (5/8/2026) dini hari.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut sekaligus terus mengembangkan penyelidikan, termasuk mencari bagian tubuh korban yang hingga kini belum ditemukan.







