• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenkes Evaluasi Total Program Dokter Internship, 10.564 Peserta Wajib Tes Mental dan MCU

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 30, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Kemenkes Evaluasi Total Program Dokter Internship, 10.564 Peserta Wajib Tes Mental dan MCU

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti (tengah) saat mengumumkan hasil investigasi penyebab kematian dokter internship. (Foto: Beritasatu.com)

267
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan mewajibkan 10.564 dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) menjalani skrining kesehatan jiwa dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Kebijakan ini menyusul meninggalnya enam dokter internship sepanjang 2026 berdasarkan hasil investigasi internal Kemenkes.

Sebagai bagian dari evaluasi nasional, seluruh peserta PIDI dibebastugaskan sementara dari aktivitas pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Selama periode tersebut, para dokter muda akan mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan mental.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti, mengatakan kebijakan ini diambil setelah audit menemukan adanya faktor penyakit bawaan dan jam kerja berlebih (overtime) yang diduga berkontribusi terhadap sejumlah kasus kematian peserta internship.

“Seluruh kegiatan peserta internship akan diliburkan dan dibebastugaskan sementara. Tujuannya agar mereka tenang, tidak kelelahan, sehingga dua tes utama, yakni medical check-up ulang dan skrining kesehatan jiwa, memberikan hasil yang valid,” ujar Yuli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

BACA JUGA :  Gelombang Ketiga, PDIP Resmi Umumkan 60 Calon Kepala Daerah untuk Maju Pilkada 2024

Kemenkes menjadwalkan skrining kesehatan jiwa pada 3–4 Agustus 2026 menggunakan instrumen psikologi khusus. Selanjutnya, peserta akan menjalani medical check-up (MCU) menyeluruh, termasuk pemeriksaan rontgen toraks, pada 5–7 Agustus 2026.

Hasil pemeriksaan tersebut akan dievaluasi bersama Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI) untuk menentukan kelanjutan program masing-masing peserta.

“Setelah hasilnya keluar, saya akan mengevaluasi berapa orang yang memang harus diistirahatkan dahulu. Jika hasil logbook-nya sudah memenuhi capaian, maka program internship-nya langsung kita selesaikan,” kata Yuli.

Tes MMPI Jadi Syarat Wajib

Selain mengevaluasi peserta yang sedang bertugas, Kemenkes juga memperketat mekanisme seleksi bagi dokter yang akan mengikuti internship pada periode berikutnya.

Mulai angkatan selanjutnya, seluruh calon peserta diwajibkan menjalani tes psikologi Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) sebelum ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :  Waspada, Omicron XBB telah Terdeteksi di Indonesia

Menurut Yuli, keputusan tersebut diambil setelah investigasi menemukan adanya peserta yang lolos pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi memiliki riwayat gangguan kesehatan mental yang kembali kambuh saat menghadapi tekanan selama menjalani internship.

“Kami menemukan kasus di mana hasil MCU bagus, tetapi peserta memiliki riwayat gangguan kesehatan mental. Dia sembuh saat MCU, tetapi kembali relapse atau kambuh di tengah tekanan tugas internship,” jelasnya.

Pengawasan Rumah Sakit dan Puskesmas Diperketat

Kemenkes juga menyoroti lemahnya pengawasan kesehatan peserta di rumah sakit maupun puskesmas yang menjadi lokasi penugasan.

Menurut Yuli, setiap fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi kesehatan peserta saat mulai bertugas.

“Saat peserta datang di wahana, kesehatannya harus dicek kembali oleh wahana masing-masing. Ini yang selama ini belum dilaksanakan dengan optimal dan sangat perlu kami tekankan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Berikan Bantuan Pendidikan ke 1000 Siswa Jenjang SD

Evaluasi yang berlangsung hingga 14 Agustus 2026 juga bertujuan mendeteksi kemungkinan gangguan kesehatan yang muncul selama peserta menjalani masa internship.

Selain memperketat pengawasan di fasilitas kesehatan, Kemenkes meminta keterlibatan aktif dokter pendamping, rekan sejawat, perguruan tinggi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta orang tua peserta dalam memantau kondisi fisik dan mental dokter internship.

Orang tua juga diminta memastikan anak mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas yang telah divalidasi Kemenkes, terutama bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit tertentu atau sedang menjalani terapi.

“Kalau komunikasi berjalan dengan baik, kejadian seperti ini tidak akan terulang. Kondisi relaps harus cepat dideteksi oleh wahana dan rekan sejawat, jangan sampai terlambat. Selama ini kami di pusat kerap menerima laporan yang sudah terlambat. Karena itu kami juga meminta dukungan IDI untuk memperkuat pengawasan di lapangan,” tutup Yuli.

Tags: berita kesehatandokter internshipdokter meninggalKemenkeskesehatan mental doktermedical check up dokterPIDIProgram Internship Dokter Indonesiaskrining kesehatan jiwates MMPI
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel 30 Juli 2026: Hujan Ringan Guyur Seluruh Kecamatan, Warga Diminta Waspada

Next Post

Tiga Makanan Ultra-Proses yang Masih Baik untuk Kesehatan Menurut Penelitian

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Tiga Makanan Ultra-Proses yang Masih Baik untuk Kesehatan Menurut Penelitian

Tiga Makanan Ultra-Proses yang Masih Baik untuk Kesehatan Menurut Penelitian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com