TANGSELXPRESS– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan mewajibkan 10.564 dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) menjalani skrining kesehatan jiwa dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Kebijakan ini menyusul meninggalnya enam dokter internship sepanjang 2026 berdasarkan hasil investigasi internal Kemenkes.
Sebagai bagian dari evaluasi nasional, seluruh peserta PIDI dibebastugaskan sementara dari aktivitas pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Selama periode tersebut, para dokter muda akan mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan mental.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti, mengatakan kebijakan ini diambil setelah audit menemukan adanya faktor penyakit bawaan dan jam kerja berlebih (overtime) yang diduga berkontribusi terhadap sejumlah kasus kematian peserta internship.
“Seluruh kegiatan peserta internship akan diliburkan dan dibebastugaskan sementara. Tujuannya agar mereka tenang, tidak kelelahan, sehingga dua tes utama, yakni medical check-up ulang dan skrining kesehatan jiwa, memberikan hasil yang valid,” ujar Yuli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Kemenkes menjadwalkan skrining kesehatan jiwa pada 3–4 Agustus 2026 menggunakan instrumen psikologi khusus. Selanjutnya, peserta akan menjalani medical check-up (MCU) menyeluruh, termasuk pemeriksaan rontgen toraks, pada 5–7 Agustus 2026.
Hasil pemeriksaan tersebut akan dievaluasi bersama Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI) untuk menentukan kelanjutan program masing-masing peserta.
“Setelah hasilnya keluar, saya akan mengevaluasi berapa orang yang memang harus diistirahatkan dahulu. Jika hasil logbook-nya sudah memenuhi capaian, maka program internship-nya langsung kita selesaikan,” kata Yuli.
Tes MMPI Jadi Syarat Wajib
Selain mengevaluasi peserta yang sedang bertugas, Kemenkes juga memperketat mekanisme seleksi bagi dokter yang akan mengikuti internship pada periode berikutnya.
Mulai angkatan selanjutnya, seluruh calon peserta diwajibkan menjalani tes psikologi Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) sebelum ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurut Yuli, keputusan tersebut diambil setelah investigasi menemukan adanya peserta yang lolos pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi memiliki riwayat gangguan kesehatan mental yang kembali kambuh saat menghadapi tekanan selama menjalani internship.
“Kami menemukan kasus di mana hasil MCU bagus, tetapi peserta memiliki riwayat gangguan kesehatan mental. Dia sembuh saat MCU, tetapi kembali relapse atau kambuh di tengah tekanan tugas internship,” jelasnya.
Pengawasan Rumah Sakit dan Puskesmas Diperketat
Kemenkes juga menyoroti lemahnya pengawasan kesehatan peserta di rumah sakit maupun puskesmas yang menjadi lokasi penugasan.
Menurut Yuli, setiap fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi kesehatan peserta saat mulai bertugas.
“Saat peserta datang di wahana, kesehatannya harus dicek kembali oleh wahana masing-masing. Ini yang selama ini belum dilaksanakan dengan optimal dan sangat perlu kami tekankan,” tegasnya.
Evaluasi yang berlangsung hingga 14 Agustus 2026 juga bertujuan mendeteksi kemungkinan gangguan kesehatan yang muncul selama peserta menjalani masa internship.
Selain memperketat pengawasan di fasilitas kesehatan, Kemenkes meminta keterlibatan aktif dokter pendamping, rekan sejawat, perguruan tinggi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta orang tua peserta dalam memantau kondisi fisik dan mental dokter internship.
Orang tua juga diminta memastikan anak mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas yang telah divalidasi Kemenkes, terutama bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit tertentu atau sedang menjalani terapi.
“Kalau komunikasi berjalan dengan baik, kejadian seperti ini tidak akan terulang. Kondisi relaps harus cepat dideteksi oleh wahana dan rekan sejawat, jangan sampai terlambat. Selama ini kami di pusat kerap menerima laporan yang sudah terlambat. Karena itu kami juga meminta dukungan IDI untuk memperkuat pengawasan di lapangan,” tutup Yuli.







