• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, Sita Uang Rp220 Juta dan Tangkap 8 Tersangka

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 28, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, Sita Uang Rp220 Juta dan Tangkap 8 Tersangka

Foto: Dok. Polri

260
SHARES
3k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer yang diduga menyebarkan berita bohong melalui berbagai platform media sosial. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka serta menyita uang sebesar Rp220 juta yang diduga merupakan hasil pembayaran proyek pembuatan konten.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan besaran nilai proyek yang diterima para pelaku bervariasi. Nominal pembayaran ditentukan berdasarkan durasi pekerjaan, isu yang diangkat, serta tingkat kesulitan dalam menjalankan proyek.

“Nilai per proyek yang ditawarkan oleh pemesan berdasarkan hasil penyidikan yang tergali. Itu variatif tergantung dari interval waktu, isu, maupun tingkat kesulitannya,” ujar Iman, Selasa (28/7/2026).

BACA JUGA :  Blak-Blakkan Riza Patria Ungkap Alasan Mundur dari Pilkada Tangsel

Menurutnya, uang Rp220 juta yang disita merupakan bagian dari pembayaran proyek yang telah diterima para tersangka. Barang bukti tersebut menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengungkap pola kerja jaringan buzzer yang diduga beroperasi secara terorganisasi.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sejak 2024.

“Ini sudah dikonfirmasi oleh tersangka sebagai bagian dari uang pembayaran proyek tersebut. Mengenai periode pembuatannya, yang bersangkutan mengaku sudah berlangsung sejak 2024,” katanya.

Selain menjerat para tersangka dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, penyidik juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain. Polisi kini mendalami dugaan penyalahgunaan keuangan negara apabila pembayaran proyek tersebut terbukti menggunakan anggaran publik.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 21 Oktober 2025

Menurut Iman, pendalaman dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan uang negara untuk membiayai penyebaran konten hoaks.

“Apabila uang yang digunakan ternyata adalah milik negara, tentunya dapat dilakukan pendalaman atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Hal ini akan mengakibatkan kerugian negara yang mana uang tersebut bukan untuk peruntukannya,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemesan proyek, aliran dana, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Tags: Berita Bohongbuzzer hoaksdelapan tersangkahoaks IndonesiaIsmail Fahmipenyalahgunaan uang negarapenyebar hoakspolda metro jayaRp220 jutasindikat buzzer
Previous Post

Waspada! Asupan Protein Berlebih Dapat Membahayakan Ginjal

Next Post

BGN Siapkan Platform Pengawasan Menu Makan Bergizi Gratis, Bisa Diakses Pekan Depan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
BGN Siapkan Platform Pengawasan Menu Makan Bergizi Gratis, Bisa Diakses Pekan Depan

BGN Siapkan Platform Pengawasan Menu Makan Bergizi Gratis, Bisa Diakses Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com