• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Dipanggil dalam Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 28, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Dipanggil dalam Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
194
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan terhadap siapa pun, termasuk Perry Warjiyo, akan dilakukan apabila keterangannya memang dibutuhkan oleh penyidik.

“Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 28 Juli.

Budi menegaskan, keputusan memanggil saksi tidak bergantung pada status jabatan seseorang, melainkan pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana.

Menurutnya, berakhirnya masa jabatan seseorang bukan menjadi alasan otomatis untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :  Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, BRI Bangun Posko Mudik BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol

“Tidak serta merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya karena penyidikannya masih terus bergulir,” tegasnya.

Perry Warjiyo sendiri resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia setelah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, KPK sebelumnya telah menggeledah ruang kerja Perry Warjiyo pada Desember 2024.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI dan OJK.

Meski demikian, hingga kini Perry belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidik baru meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Bank Indonesia.

BACA JUGA :  Diduga Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.

Keduanya diduga menerima gratifikasi serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari dana CSR BI dan OJK. Namun, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

Penyidik menduga Satori menerima dana sebesar Rp12,52 miliar, yang terdiri dari Rp6,30 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan penyuluhan keuangan, serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, kendaraan bermotor, dan aset lainnya.

BACA JUGA :  Kejagung Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Nadiem Makarim

Sementara itu, Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan penyuluhan keuangan, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR.

Menurut KPK, dana tersebut ditampung dalam sebuah rekening sebelum digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk pembangunan rumah makan, pengelolaan usaha minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta kendaraan roda empat.

KPK menegaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK masih terus berjalan, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi-saksi lain apabila dinilai diperlukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Tags: KPK RIPerry Warjiyo mengundurkan diri
Previous Post

Minola Sebayang: Sarwendah Bilang Tak Butuh Nafkah, Tapi Buka Rekening untuk Anak

Next Post

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT Bersama Diskominfo

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT Bersama Diskominfo

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT Bersama Diskominfo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com