TANGSELXPRESS – Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui program Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat (NGORBIT). Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, forum ini menjadi wadah untuk memperkuat budaya integritas sekaligus menyosialisasikan kebijakan perbaikan tata kelola pemerintahan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, saat menjadi narasumber dalam kegiatan NGORBIT yang diikuti jajaran pimpinan dan pegawai Diskominfo di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2026).
Dalam paparannya, Zubair menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan tentang Langkah-Langkah Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin akuntabel.
“Perbaikan tata kelola bukan hanya untuk memenuhi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Zubair.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta mendorong tindak lanjut yang lebih optimal terhadap hasil pengawasan.
Ia menjelaskan, implementasi surat edaran akan dilakukan melalui penguatan pada sejumlah sektor strategis, mulai dari pengawasan disiplin ASN, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar berjalan sesuai ketentuan.
Zubair menegaskan bahwa penguatan tata kelola tidak hanya bertujuan menyelesaikan temuan hasil pengawasan, tetapi juga membangun budaya integritas di seluruh perangkat daerah.
“Dengan penguatan pengawasan dan pengendalian intern, kami berharap potensi kesalahan maupun penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat,” katanya.
Ia menambahkan, penerapan kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan jumlah temuan hasil pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat implementasi SPIP, mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih akuntabel, serta mencegah terjadinya fraud atau kecurangan sejak dini.
Menurut Zubair, seluruh langkah tersebut bermuara pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, menyambut baik inisiatif Inspektorat dalam memperkuat budaya integritas melalui forum NGORBIT.
“Kami mendukung penuh upaya penguatan integritas yang diinisiasi Inspektorat. Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas semakin kuat di seluruh perangkat daerah sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep.
Forum NGORBIT menjadi sarana diskusi sekaligus penguatan pemahaman bagi ASN mengenai pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian intern, serta pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan kolaborasi yang terus diperkuat antarperangkat daerah, Pemkot Tangerang Selatan berharap budaya kerja yang berintegritas dapat semakin mengakar dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, serta dipercaya masyarakat.







