• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Hotman Paris: Don’t Worry, Saya Taat Hukum

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 23, 2026
in MEGAPOLITAN, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Hotman Paris: Don’t Worry, Saya Taat Hukum
167
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pengacara Hotman Paris Hutapea merespons laporan yang dilayangkan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis. Hotman mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut dan siap mengikuti proses hukum apabila dipanggil penyidik.

“Don’t worry lah. Don’t worry,” kata Hotman dikutip Kamis, 23 Juli.

Hotman menjelaskan, pernyataan yang sempat menjadi sorotan, yakni kalimat “lu punya otak enggak sih?”, tidak ditujukan kepada organisasi pers ataupun institusi media. Menurutnya, ucapan itu hanya ditujukan kepada individu yang saat itu sedang berdialog dengannya.

Ia mengaku melontarkan kalimat tersebut karena merasa telah berulang kali memberikan penjelasan, tetapi tetap menerima pertanyaan yang sama.

“Gue bilang sama saja dengan otak elu. Lu punya otak enggak sih kok enggak ngerti itu. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers,” ujar Hotman.

BACA JUGA :  Tolak Jadi Menteri Prabowo, Hotman Paris: Berapa sih Gajinya?

Hotman juga membantah tudingan yang menyebut dirinya menghalangi kerja jurnalistik. Menurutnya, pihak yang mengajukan pertanyaan tetap dapat menjalankan tugasnya tanpa ada hambatan.

“Enggak menghalangi kok. Ada dia, kok dihalangi? Justru menghalangi itu karena tidak terhalangi. Makanya omongan dia ada, dia sudah nungguin dari empat jam,” katanya.

Terkait laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers, Hotman mempertanyakan dasar hukum yang digunakan pelapor. Ia menilai pihak yang melaporkannya tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena pernyataannya ditujukan kepada seseorang secara pribadi, bukan kepada lembaga pers.

“Kejauhan dan tidak punya legal standing. Karena kalimat saya kan ‘lu’, artinya orang perorangan. Saya tidak pernah menyinggung lembaga pers,” tegas Hotman.

BACA JUGA :  IMO-Indonesia Kolaborasi FTBM Bangun Literasi Nusa Tenggara Timur

Ia juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam sesi wawancara spontan atau doorstop, bukan dalam konferensi pers resmi.

“Kita tidak pernah tahu dan belum tentu orang itu anggota dia. Karena dia dari LSM yang mengajukan. Jadi kata ‘lu’ karena apa? Gue terangin bolak-balik dia enggak ngerti. Harusnya jawabannya, ‘lu kok enggak ngerti-ngerti sih?’ Gitu kan? Tapi gue jawab, ‘lu punya otak enggak sih?’ Itu pertanyaan karena memang dia tidak mau mengerti,” ungkapnya.

Meski demikian, Hotman menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan siap memenuhi panggilan penyidik apabila diperlukan.

“Ya pasti datanglah kalau dipanggil. Aduh, gue kan taat hukum. Gitu aja ya. Jadi enggak ada apa-apa, itu enggak masalah,” kata Hotman.

BACA JUGA :  Yang ke Jakarta Wajib Pakai Masker, Udara sedang Tidak Sehat!

Sebelumnya, sejumlah organisasi wartawan melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan dan berpotensi menghambat kerja jurnalistik.

Menanggapi tudingan tersebut, Hotman kembali menegaskan bahwa ucapannya tidak ditujukan kepada organisasi pers, melainkan kepada individu yang sedang berinteraksi dengannya.

“Dia maunya aku jawab yang rada-rada menyindir institusi. Makanya dipancing terus. Kalian wartawan itu kan suka aneh-aneh,” ujar Hotman.

Tags: Hotman Paris dilaporkan PWIHotman Paris Hutapea
Previous Post

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Koperasi Desa Merah Putih, Hilirisasi hingga Program MBG

Next Post

Harry Potter Rayakan 25 Tahun, Film Pertama Tayang Lagi di Bioskop Seluruh Dunia

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Harry Potter Rayakan 25 Tahun, Film Pertama Tayang Lagi di Bioskop Seluruh Dunia

Harry Potter Rayakan 25 Tahun, Film Pertama Tayang Lagi di Bioskop Seluruh Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com