TANGSELXPRESS – Pengacara Hotman Paris Hutapea merespons laporan yang dilayangkan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis. Hotman mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut dan siap mengikuti proses hukum apabila dipanggil penyidik.
“Don’t worry lah. Don’t worry,” kata Hotman dikutip Kamis, 23 Juli.
Hotman menjelaskan, pernyataan yang sempat menjadi sorotan, yakni kalimat “lu punya otak enggak sih?”, tidak ditujukan kepada organisasi pers ataupun institusi media. Menurutnya, ucapan itu hanya ditujukan kepada individu yang saat itu sedang berdialog dengannya.
Ia mengaku melontarkan kalimat tersebut karena merasa telah berulang kali memberikan penjelasan, tetapi tetap menerima pertanyaan yang sama.
“Gue bilang sama saja dengan otak elu. Lu punya otak enggak sih kok enggak ngerti itu. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers,” ujar Hotman.
Hotman juga membantah tudingan yang menyebut dirinya menghalangi kerja jurnalistik. Menurutnya, pihak yang mengajukan pertanyaan tetap dapat menjalankan tugasnya tanpa ada hambatan.
“Enggak menghalangi kok. Ada dia, kok dihalangi? Justru menghalangi itu karena tidak terhalangi. Makanya omongan dia ada, dia sudah nungguin dari empat jam,” katanya.
Terkait laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers, Hotman mempertanyakan dasar hukum yang digunakan pelapor. Ia menilai pihak yang melaporkannya tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena pernyataannya ditujukan kepada seseorang secara pribadi, bukan kepada lembaga pers.
“Kejauhan dan tidak punya legal standing. Karena kalimat saya kan ‘lu’, artinya orang perorangan. Saya tidak pernah menyinggung lembaga pers,” tegas Hotman.
Ia juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam sesi wawancara spontan atau doorstop, bukan dalam konferensi pers resmi.
“Kita tidak pernah tahu dan belum tentu orang itu anggota dia. Karena dia dari LSM yang mengajukan. Jadi kata ‘lu’ karena apa? Gue terangin bolak-balik dia enggak ngerti. Harusnya jawabannya, ‘lu kok enggak ngerti-ngerti sih?’ Gitu kan? Tapi gue jawab, ‘lu punya otak enggak sih?’ Itu pertanyaan karena memang dia tidak mau mengerti,” ungkapnya.
Meski demikian, Hotman menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan siap memenuhi panggilan penyidik apabila diperlukan.
“Ya pasti datanglah kalau dipanggil. Aduh, gue kan taat hukum. Gitu aja ya. Jadi enggak ada apa-apa, itu enggak masalah,” kata Hotman.
Sebelumnya, sejumlah organisasi wartawan melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan dan berpotensi menghambat kerja jurnalistik.
Menanggapi tudingan tersebut, Hotman kembali menegaskan bahwa ucapannya tidak ditujukan kepada organisasi pers, melainkan kepada individu yang sedang berinteraksi dengannya.
“Dia maunya aku jawab yang rada-rada menyindir institusi. Makanya dipancing terus. Kalian wartawan itu kan suka aneh-aneh,” ujar Hotman.







